Pemkab Kutim Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Sosialisasi SPIP dan Anti Korupsi

oleh -376 views
image 137

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penerapan prinsip-prinsip Good Governance. Langkah terbaru diwujudkan melalui sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan kebijakan antikorupsi, yang digelar di Gedung Wanita, kawasan perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, pada Rabu (30/10/2024).

Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Pemerintah Daerah, Sulastin, yang mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma. Dalam sambutannya, Sulastin menekankan bahwa SPIP merupakan alat kendali penting untuk memastikan setiap kebijakan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar dapat dijalankan dengan tanggung jawab.

Baca Juga :  Malam Ramah Tamah Pemuda Jadi Momentum Awal Sebagai Pengikat Silaturahmi

“Bagaimanapun sistem ini dibuat, pada akhirnya kembali pada integritas pribadi masing-masing. SPIP memberikan kendali dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan, tetapi pondasi kejujuran tetap menjadi kunci utama,” ujar Sulastin di hadapan para peserta, termasuk Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Felix Joni Darjoko, yang hadir sebagai narasumber.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Calon Tenaga Kerja, Disnakertran Terus Lakukan Terobosan

Sulastin juga menyoroti pentingnya menciptakan ekosistem pemerintahan yang transparan, efisien, dan berkeadilan. “Masyarakat harus dapat melihat apa yang kita lakukan secara transparan. Sistem yang hebat tidak ada artinya jika kita tidak mampu menegakkan integritas pribadi,” tambahnya.

Sementara itu, Felix Joni Darjoko memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutim atas inisiatifnya dalam mempromosikan pencegahan korupsi. Ia menekankan bahwa pencegahan lebih baik daripada penanganan, karena korupsi dapat mengganggu program pembangunan.

Baca Juga :  Seskab Kutim Laporkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Rapat Komisi II DPR RI

“Pencegahan korupsi bertujuan mengakselerasi pembangunan. Ada tiga pilar penting: kapabilitas, penerapan pencegahan, dan penanganan kejadian. Semua ini membutuhkan kebijakan pimpinan, alokasi sumber daya, dan aktivitas konsisten dari ASN hingga masyarakat,” jelas Felix.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Wilayah Kutim, Awang Amir, sejumlah kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutim berharap dapat memperkuat sistem tata kelola dan mendorong pencegahan korupsi demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.