Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari upaya transformasi tata kelola keuangan daerah. Peluncuran ini dilakukan dalam acara High Level Meeting (HLM) yang diselenggarakan di Hotel Aston, Samarinda, pada Rabu (13/11/2024). Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan Bankaltimtara dan digagas oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kusuma, memberikan apresiasi terhadap penerapan KKPD, yang diharapkan dapat mempercepat pengelolaan anggaran dan meningkatkan akurasi pencatatan. “KKPD diharapkan bisa mempercepat proses pengelolaan anggaran dan mengurangi kesalahan dalam pencatatan,” ujar Agus saat ditemui di Samarinda.
Selain itu, KKPD juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Agus menjelaskan, dengan menggunakan KKPD, Pemkab Kutim dapat lebih mudah mengarahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membeli produk lokal, yang pada gilirannya akan memperkuat ekonomi daerah. “Melalui KKPD, kita dapat lebih mudah mengarahkan APBD untuk membeli produk lokal, yang berkontribusi pada penguatan ekonomi daerah,” jelasnya.
KKPD ini juga merupakan implementasi sistem transaksi non-tunai yang sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022. Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa setiap transaksi yang dilakukan menggunakan KKPD akan tercatat secara otomatis, yang akan mempermudah pengawasan dan pelaporan anggaran. “Dengan sistem ini, setiap transaksi tercatat otomatis, yang dapat mengurangi risiko kesalahan dan manipulasi dalam transaksi tunai,” kata Ade.
KKPD yang diterbitkan oleh Bankaltimtara ini diharapkan dapat memudahkan pengelolaan anggaran daerah, memastikan setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan, dan meningkatkan transparansi keuangan di Kutim. Dengan langkah ini, Pemkab Kutim berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan tata kelola keuangan yang lebih efisien dan transparan. (Adv)