MUI Kutim Gelar Seminar Kesadaran Kritis Terhadap Tindak Pelecehan Seksual

oleh -347 views
1

SANGATTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan menggelar seminar bertajuk “Kesadaran Kritis Terhadap Tindak Pelecehan Seksual” pada Senin (21/10/2024) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Seminar ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat, khususnya mengenai peran keluarga dalam mencegah kasus pelecehan seksual.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Choliq, yang mewakili Pjs Bupati Kutim, dan dihadiri sekitar 150 peserta, yang terdiri dari siswa SMP, SMA, mahasiswa, perwakilan lembaga pendidikan, organisasi, Majlis Ta’lim, serta kader posyandu.

Dalam sambutannya, Idham menegaskan bahwa keluarga memiliki peran sentral dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual. Menurutnya, ketahanan keluarga harus diperkuat dengan edukasi yang memadai agar kekerasan seksual dapat dicegah sejak dini.

“Keluarga adalah fondasi utama dalam menjaga anak-anak kita dari berbagai ancaman, termasuk pelecehan seksual. Ketahanan keluarga harus diperkuat dengan edukasi yang memadai agar kita bisa mencegah terjadinya kekerasan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Perkuat Keterbukaan Informasi Publik untuk Pemerintahan Transparan

Idham juga menegaskan bahwa DP3A Kutim siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia mengingatkan bahwa dukungan ini tidak hanya terbatas pada kekerasan seksual, tetapi juga masalah perundungan (bullying) yang kini semakin meresahkan di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Bullying (perundungan) memberikan dampak jangka panjang pada psikologis anak. Oleh sebab itu, keluarga, guru, dan masyarakat harus proaktif dalam pengawasan dan pencegahan agar masa depan anak-anak kita tidak terganggu,” tambahnya.

Sekretaris MUI Kutim, Faelasuf, menyampaikan bahwa MUI berkomitmen untuk bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk psikolog dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), demi perlindungan yang lebih maksimal terhadap anak-anak di Kutim.

Baca Juga :  RDTR Diharapkan Jadi Acuan Pembangunan Wilayah Perkotaan

“Kami sangat berharap dapat menjalin kerjasama dengan para psikolog dan KPAI untuk terus mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan pelecehan seksual,” tuturnya.

Faelasuf juga mengungkapkan harapannya agar seminar ini menjadi batu loncatan bagi terciptanya Memorandum of Understanding (MoU) antara MUI dan Pemerintah Kabupaten Kutim. Ia mengapresiasi dukungan Pemkab Kutim dan berharap bisa membentuk kerja sama yang lebih erat untuk perlindungan perempuan dan anak-anak di masa depan.

Dalam seminar tersebut, dua psikolog, Debi Triani dan Fufahana, tampil sebagai narasumber. Keduanya membahas pentingnya kesadaran kritis dalam menghadapi pelecehan seksual dan memberikan panduan praktis tentang penanganan kasus-kasus tersebut. Mereka menggarisbawahi bahwa tidak hanya korban yang perlu diberdayakan dengan pengetahuan dan keterampilan melindungi diri, tetapi masyarakat luas juga harus dilibatkan untuk menghilangkan stigma terhadap korban kekerasan seksual.

Baca Juga :  BPKP Sosialisasikan Kebijakan Anti-Korupsi di Kutai Timur untuk Pemerintahan yang Transparan

Debi Triani menekankan pentingnya lingkungan yang mendukung bagi korban agar dapat segera pulih dari trauma yang dialami. “Penyembuhan trauma pada korban pelecehan seksual membutuhkan waktu, namun dukungan lingkungan akan sangat membantu dalam mempercepat proses pemulihan,” jelasnya.

Ketua Panitia, Istiqomah, dalam laporannya menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum terkait pelecehan seksual serta upaya praktis yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk melindungi diri dan orang lain dari bahaya tersebut. Ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara ini.

“Kami berharap seminar ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pelecehan seksual, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Perlindungan terhadap kelompok rentan ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Istiqomah. (Adv)