SANGATTA – Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kutai Timur, Herwin, menjelaskan sejumlah hal terkait penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan mekanisme seleksi pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Kamis (21/11/24).
Dalam pernyataannya kepada awak media, Herwin menegaskan bahwa penilaian kinerja ASN saat ini telah dilakukan secara sistematis melalui platform daring.
“Kalau masalah SDM itu ada di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan pengemabngan sumber daya manusia). Penilaiannya kan langsung terintegrasi di aplikasi TM (Talent Management), sementara SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dikumpulkan secara online,” jelas Herwin.
Ia juga memaparkan mekanisme seleksi dan kinerja para pejabat, khususnya pejabat eselon II dan III, yang menurutnya telah melalui proses lelang jabatan yang ketat.
“Kalau kita bicara pejabat, khususnya eselon II, itu sudah melalui proses seleksi lelang jabatan. Jadi, harapannya, kinerja mereka sudah tidak perlu diragukan lagi,” katanya.
Namun, Herwin mengungkapkan bahwa pelantikan sejumlah pejabat eselon III sempat mengalami penundaan akibat Pilkada yang sedang berlangsung.
“Kemarin ada pejabat eselon III yang sudah selesai diseleksi, tapi karena ada Pilkada, pelantikannya ditunda. Entah akan dilanjutkan atau diulang lagi, itu kita masih menunggu arahan,” tambahnya.
Herwin juga menjelaskan pembagian tugas berdasarkan tipe jabatan struktural di lingkungan Pemkab Kutai Timur.
Menurutnya, jabatan seperti Sekretaris Daerah (Sekda), asisten, kepala perangkat daerah, kepala badan, hingga camat memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda.
“Untuk tipe B di kecamatan, jabatan tertingginya adalah camat. Ada juga pembagian antara pejabat fungsional umum dan fungsional tertentu yang memiliki perbedaan tugas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sistem seleksi dan pembagian tugas ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik serta efisien.
“Kita juga terus melakukan evaluasi agar sistem ini semakin baik ke depannya,” pungkas Herwin.
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami mekanisme kerja ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Kutai Timur, serta alasan di balik penundaan pelantikan sejumlah pejabat. (Adv)