Kabag Organisasi Setkab: Kutai Timur Punya Banyak Barang Bersejarah yang Harus Dilestarikan

oleh -425 views
116

SANGATTA – Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim), Herwin, menekankan pentingnya kegiatan seperti Pentas Rakyat Seni dan Kebudayaan untuk mendukung upaya pelestarian sejarah dan budaya lokal. Hal ini diungkapkan dalam wawancaranya pada Rabu (20/11/2024), di mana Herwin mengungkapkan pentingnya keberadaan museum sebagai sarana untuk melestarikan benda-benda bersejarah yang menjadi cermin identitas daerah.

Herwin menyebutkan bahwa Kutai Timur memiliki banyak barang bersejarah yang perlu dilestarikan, termasuk rumah adat dan benda-benda penting lainnya.

Baca Juga :  Pjs Bupati Kutim Tegaskan Komitmen Jalankan Lima Program Prioritas Nasional

“Memang banyak barang-barang yang harus kita selamatkan, termasuk rumah atau benda bersejarah yang memiliki nilai penting bagi Kutai Timur,” katanya.

Dia juga menjelaskan langkah pemerintah daerah dalam menyatukan kembali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi satu instansi. Keputusan ini diambil sebagai upaya efisiensi dalam pengelolaan kebudayaan, mengingat belum adanya museum yang memadai untuk menampung koleksi benda bersejarah.

Baca Juga :  PT Pelindo Tertarik Kelola Pelabuhan Kenyamukan

“Dulu sempat dipisah menjadi Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan. Tetapi karena museum belum ada, keduanya digabung lagi untuk memaksimalkan pengelolaan kebudayaan,” ujar Herwin.

Herwin berharap kegiatan seperti pentas seni dan budaya terus berkembang, dan memberikan dampak positif bagi pariwisata di Kutai Timur. “Kalau ini dikelola dengan baik, akan menjadi wadah yang bisa berdampak besar bagi pariwisata Kutai Timur,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Siapkan Sumber Daya Manusia Hadapi Tahun Pariwisata 2026

Lebih lanjut, Herwin menegaskan bahwa Bagian Organisasi memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan regulasi terkait pelestarian budaya dilaksanakan dengan baik.

“Kami dari Bagian Organisasi akan memastikan regulasi terkait pelestarian budaya tetap dijalankan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Adv)