Pemkab Kutim Raih Peringkat Ke-6 dalam Indeks Pelayanan Publik Kaltim

oleh -415 views
117

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil meraih peringkat ke-6 dalam Indeks Pelayanan Publik tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Prestasi ini menjadi sebuah pencapaian yang positif, namun Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Herwin, menyatakan bahwa peringkat yang diraih bukan sekadar angka, melainkan sebagai indikasi kemajuan dalam pelayanan publik yang terus berkembang.

Baca Juga :  Buka Gelaran Festival Seni Islami, Poniso Harap Peserta Mengikuti dengan Sungguh-Sungguh

“Sangat berdampak. Memang kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saat ini, untuk kepatuhan Indeks Layanan Publik kita di Ombudsman bernilai B, yang artinya aktivitas kita sudah cukup tinggi,” jelas Herwin saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (20/11/2024).

Meski begitu, Herwin menekankan bahwa masih banyak sektor yang perlu diperbaiki, terutama sektor pendidikan, yang menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Menurutnya, sektor ini memegang peranan penting dalam penilaian pelayanan publik, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Baca Juga :  Peran Penting Kebijakan Kader Dalam Pembangunan

“Yang perlu kita dorong adalah peningkatan layanan di sektor-sektor tertentu. Salah satunya adalah sektor pendidikan yang menjadi salah satu lokus utama dalam penilaian pelayanan publik,” ungkap Herwin.

Sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Bagian Organisasi bertanggung jawab untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mematuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Meskipun nilai B pada Indeks Kepatuhan telah menunjukkan kinerja yang baik, Herwin menegaskan bahwa Pemkab Kutim memiliki target untuk meraih nilai yang lebih tinggi di masa depan.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Dorong UMKM Lokal Manfaatkan e-Katalog Versi 6 untuk Percepatan Pengadaan

“Tujuannya adalah agar layanan publik dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Kita ingin pelayanan ini tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya di lapangan,” tutup Herwin. (Adv)