SANGATTA – Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berperan aktif dalam pengawalan Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF). Program ini menjadi salah satu upaya strategis Kutim dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Kepala Bagian SDA, Arief Nur Wahyuni, menegaskan bahwa pihaknya fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam memantau serta mengevaluasi pelaksanaan program.
“Tupoksi kami adalah monitoring dan evaluasi, karena kami bukan instansi teknis yang memiliki program tersendiri,” ujar Nur saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan bahwa program FCPF di Kutim berjalan secara bertahap, dengan dukungan anggaran tahun sebelumnya yang dialokasikan secara efisien untuk menyelesaikan setiap tahapan program tepat waktu.
“Anggaran yang ada kami manfaatkan sebaik mungkin agar seluruh tahapan program dapat diselesaikan sesuai jadwal,” tambahnya.
Bagian SDA juga menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pihak, baik secara vertikal dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun horizontal dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, dan desa penerima manfaat.
“Kami telah berkoordinasi dengan Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan di tingkat daerah kami bersinergi dengan Bappeda serta OPD lainnya,” jelasnya.
Saat ini, terdapat 83 desa di Kutim yang menjadi penerima manfaat program FCPF. Monitoring lapangan terus dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai harapan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami memastikan bahwa pelaksanaan FCPF di 83 desa ini benar-benar optimal. Evaluasi dan monitoring rutin dilakukan agar program ini memberikan hasil maksimal,” pungkasnya. (Adv)