SANGATTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kutai Timur (Kutim) bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat koordinasi (Rakor) di ruang Meranti Kantor Bupati, Bukit Pelangi Sangatta. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas implementasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 52 tahun 2023 tentang pedoman pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kutim.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Ketua BAZNAS Kutim, Masnif Sofyan, para kepala OPD, serta undangan lainnya, Masnif Sofyan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa BAZNAS adalah lembaga utama yang bergerak untuk mensejahterakan umat melalui program-programnya.
“Saya lapor dan penerimaan zakat tahun 2022 yang bapak ibu dikeluarkan ke Baznas tahun 2022, berhasil mengumpulkan kurang lebih sebesar Rp4.160.524.000 (miliar) . Selanjutnya, infaknya kurang lebih Rp61,171.111 (juta) ” ujar Masnif Sofyan.
Masnif Sofyan juga mengungkapkan bahwa dari total penerimaan zakat tersebut, BAZNAS telah menyalurkan sebesar Rp3.071.000.000 pada tahun 2022, dengan total penerima manfaat sebanyak 10.346 orang. Penyaluran tersebut dilakukan melalui lima program unggulan Baznas, yaitu Kutim Cerdas, Kutim Sehat, Kutim Taqwa, Kutim Peduli, dan Kutim Sejahtera.
Selain itu, Masnif Sofyan juga memberikan update terkait penerimaan zakat pada bulan Januari-Mei tahun 2023. Jumlah zakat yang masuk ke Baznas sebesar Rp1,3 miliar. Pada bulan Januari, penerimaan zakat mencapai Rp406 juta, diikuti oleh Rp367 juta pada bulan Februari. Namun, penerimaan zakat menurun pada bulan Maret menjadi Rp61,5 juta. Pada bulan April, terjadi peningkatan penerimaan zakat saat hari raya menjadi Rp405 juta, namun pada bulan Mei, jumlahnya turun lagi menjadi Rp66 juta.
Masnif menjelaskan bahwa penurunan penerimaan zakat pada bulan-bulan tersebut disebabkan oleh kurangnya pengiriman atau pemotongan yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hal ini mengakibatkan jumlah zakat yang dikirim oleh ASN menjadi sangat kecil, hanya sekitar Rp60 juta.
Dalam kesempatan itu, Masnif juga menyampaikan harapannya agar para ASN yang beragama Islam memiliki pemikiran dan keinginan yang sama untuk mensejahterakan rakyat Kutim.
Ia menekankan bahwa zakat yang dikeluarkan sangat efektif dalam membantu mereka yang membutuhkan dengan cepat.
Masnif juga mengungkapkan bahwa program terakhir yang direncanakan harus ditunda karena kurangnya pemasukan yang mencukupi untuk melaksanakan program tersebut.(bk)