SANGATTA – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Basti Sanggalangi, telah melakukan penyerahan alat kantor berupa komputer kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kecamatan Sangatta Utara.
Melalui upaya yang dikoordinir oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMdes) Kutai Timur, tindakan ini dilakukan untuk memberikan bantuan yang memudahkan para Ketua RT dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada masyarakat.
Basti menyadari pentingnya peran yang dimainkan oleh para Ketua RT dalam memberikan pelayanan kepada warga. Dengan bantuan komputer, para Ketua RT dapat dengan lebih efektif mengelola tugas administratif, mencatat data, dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam pemberian pelayanan.
“Kita lakukan program di DPMdes, yaitu pembagian Komputer, Pinter, kursi beserta tenda kepada para RT, ini merupakan program anggran tahun 2023,” ujar Basti.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi sangat penting untuk modernisasi tugas-tugas administratif yang harus dilakukan oleh Ketua RT, termasuk pencatatan data penduduk, pengelolaan keuangan, dan koordinasi kegiatan masyarakat. Dengan bantuan komputer, diharapkan para Ketua RT dapat lebih efisien dalam menjalankan berbagai aspek pekerjaan mereka.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi program kita terhadap para ketua RT ini, supaya mereka mempunyai fasilitas dan memudahkan untuk melakukan pembuatan surat kepada Masyarakat,” harapnya.
Selain penyerahan komputer, Basti juga membagikan kursi dan tenda yang akan digunakan dalam aktivitas Rukun Tetangga
“Ketika ada acara di wilayah RT, acara kematian atau ada acara lain, tenda kursi ini bisa di manfaatkan oleh Masyarakat, jadi tidak perlu sewa lagi, inilah tujuan program ini kita lakukan,” pungkasnya. (bk)