Anggota DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Raperda Pencegahan HIV/AIDS

oleh -766 views
815e9ade 2319 4326 bec7 b728e0bc7401

SANGATTA – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yuli Sa’pang, menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada pencegahan penyakit HIV dan AIDS.

Pernyataan ini disampaikannya setelah mengikuti rapat paripurna ke-9 yang menetapkan empat agenda, termasuk penetapan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Rapat ini digelar dalam rangka masa persidangan I tahun 2023-2024 di ruang utama gedung DPRD Kutim.

Baca Juga :  Pansus LKPJ Bupati Kutim Mengaku Kesulitan Pantau Kinerja SKPD

Menurut Yuli Sa’pang, sebagai anggota Pansus, Raperda ini bertujuan untuk mengatasi penyebaran penyakit menular dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kondisi ini serta hak-hak individu yang terkait.

“Pastinya Perda akan fokus tentang bagaimana cara mengatasi penyakit ini dan bagaimana cara penanggulan, serta pencegahannya. Tentu nanti kita akan bekerjasama dengan pemerintah, karena targetnya adalah tentang layanan Kesehatan,” ujar Yuli Sa’pang.

Baca Juga :  Wabup Kasmidi Secara Resmi Membuka Pelaksanaan Mubes Temengan Iwan Lepoq Tepu ke VII

Selain itu, Yuli Sa’pang menargetkan bahwa Raperda ini akan mencakup berbagai aspek, seperti edukasi mengenai penyebaran HIV dan AIDS, akses mudah ke layanan kesehatan, serta hak-hak individu yang terkait dengan masalah ini. Upaya ini diharapkan dapat membantu mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap individu yang hidup dengan HIV atau AIDS.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Dua Buah Raperda pada Rapat Paripurna ke-23

“Nanti kita akan studi data, juga lakukan studi banding terhadap pihak-pihak yang sudah sukses dalam mengatasi masalah ini (HIV dan AIDS),” pungkasnya. (bk)