SANGATTA – Angka kematian ibu dan anak di Indonesia, hingga saat ini masih cukup tinggi. Selain karena berbagai faktor kesehatan lainnya, ibu hamil (Bumil) juga memiliki resiko tinggi terhadap penularan Covid-19. Oleh karena itu, setiap Bumil sudah selayaknya mendapatkan perlindungan dan pencegahan dari penularan Covid-19.
Untuk mensukseskan vaksinasi bagi Bumil di Kutim, beberapa langkah telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutim dan instansi terkait lainnya. Mulai dari sosialisasi, promosi program sampai launching vaksin Bumil. Vaksin bagi Bumil sendiri telah dilaunching beberapa waktu lalu, oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Sangatta.
Terbaru, pelaksanaan vaksin bagi Bumil, yang dilaksanakan di dua tempat, yaitu Puskesmas Sangata Utara dan Puskesmas Teluk Lingga, pada 5-6 Oktober 2021 lalu. Dalam pelaksanaannya, turut di hadiri oleh Dinas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kutim dan mitra kerja yaitu Ikatan Bidan Indonesia (IBI) serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kutim.
Menurut Ketua IBI Cabang Kutim, Bidan Triana Nur, S.Tr Keb, vaksinasi akan di laksanakan secara bertahap, sesuai dengan ketersediaan vaksin dan berdasarkan jadwal yang telah di susun. Pertama ini, diwilayah Puskesmas Sangatta Utara, kemudian akan dilakukan bertahap ke Puskesmas lainnya di Kutim secara bertahap.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah mengaku senang, karena sekarang sudah ada vaksin bagi Bumil. Ia berharap semua Bumil di Kutim dapat terlayani vaksin dengan baik, sebagai langkah awal untuk memberikan perlindungan bagi ibu dan anak.
“Kita berharap para ibu hamil yang ada di Kutim ini dapat divaksin. Sehingga mereka memiliki kekebalan tubuh bagi dirinya dan bayi dalam kandungan bisa sehat sampai melahirkan,” tutur istri Ardiansyah Sulaiman itu.
Senada, Yuliana KL, salah satu pengurus LPA Kutim, yang turut menyaksikaan pelaksanaan vaksinasi Bumil juga berharap semua ibu hamil mendapatkan vaksinasi Vovid-19 lengkap sebagaimana seharusnya.
“Salah satu hak anak adalah hak untuk di lindungi, termasuk anak yang masih dalam kandungan,” terang Yuli. (hms15)