Anggota DPRD Kutim Soroti Maraknya Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

oleh -724 views
ac5264ba 2721 437b a51f 355a83cac0c6

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menyoroti beberapa kasus kekerasan yang marak terjadi kepada perempuan dan anak.

Yan mengatakan, Pemkab Kutim telah melakukan berbagai upaya dalam melindungi para anak dan kaum perempuan. Hal ini dibuktikan dengan adanya penghargaan Kak Seto Award yang diterima oleh Pemkab Kutim dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) baru-baru ini.

Selain itu, DPRD Kutim juga melakukan upaya yang sama dengan pemerintah untuk melindungi perempuan dan anak, salah satunya dengan cara mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca Juga :  Cegah Meningkatnya Penyebaran Covid 19, Ketua DPRD Kutim Ajak Masyarakat Dukung PPKM Level 4 Di Kota Sangatta

Namun, lanjut Yan, berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut tidak dapat menjadi jaminan bahwa perempuan dan anak dapat benar-benar terlindungi dari tindak kejahatan dan kekerasan. Menurutnya, beberapa kasus kekerasan yang sering terjadi di Kutim dikarenakan minimnya pengawasan yang dilakukan oleh keluarga. Bahkan, ada beberapa kasus yang justru dilakukan oleh pihak keluarga sendiri.

“Apalagi yang kita lihat, biasanya pelaku itu masih memiliki kedekatan secara kekeluargaan. Sehingga memang pengawasan keluarga itu harus kita pastikan,” ujarnya baru-baru ini.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Sampaikan Beberapa Catatan Penting Terkait KUA dan PPAS APBD 2024

Oleh karena itu, Ketua Komisi D DPRD Kutim tersebut meminta agar pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Selain itu, Yan juga berharap agar masyarakat benar-benar memahami dan menjalankan isi Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa mendatang.

“Kalau perlu ada anggaran yang lebih dari Pemerintah untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sehingga upaya sosialisasi ke masyarakat bisa berjalan dengan massif,” ucap Yan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Jadwalkan Kunjungan ke Seluruh Asrama yang Belum Sempat Dikunjungi

Yan juga meminta kepada aparat keamanan untuk secara tegas menindaklanjuti para pelaku tindak kekerasan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kalau perlu jangan diberikan kompromi terkait hal-hal karena kita ingin ada efek jera,” tegasnya.

Dirinya berharap, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan, bahkan hingga benar-benar tidak ada lagi kasus kekerasan di Kutim. (bk)