Rencana Pengalihan TPA Batota Masih Berproses, DLH Kutim Siap Jadi Pelaksana

oleh -773 views
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Aji Wijaya Efendi, Ketika di Wawancarai oleh Awak Media

Beritakutim.com Sangatta – Rencana pembangunan sekaligus pengalihan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batota di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga kini masih terus berproses. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim menyebut, penentuan lokasi dan proses kebijakan terkait rencana tersebut ditangani oleh Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur, Aji Wijaya Efendi menjelaskan, pihaknya tidak terlibat langsung dalam penentuan lokasi pengalihan TPA. DLH nantinya akan berperan sebagai pihak yang menerima dan melaksanakan pengelolaan setelah seluruh proses pembangunan dan penetapan fasilitas selesai dilakukan.

Baca Juga :  Vaksinasi Ternak Kutim Capai 100 Persen, DTPHP Pastikan Penyakit Hewan Terkendali

“Untuk rencana pengalihan TPA itu Asisten II. Kami di DLH nantinya sebagai penerima dan pelaksana ketika semuanya sudah siap,” ujarnya Saat diwawancarai oleh awak media (01/09/2026).

Menurutnya, Aji Wijaya Efendi tetap akan memiliki peran penting dalam pengelolaan TPA setelah fasilitas tersebut diserahkan kepada instansinya. Tugas utama DLH adalah memastikan pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar lingkungan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah Lepas 60 Atlet Perumdam TTB untuk Porda Perpamsi Kaltim VI

“Kalau sudah terjadi dan diserahkan, kami yang menerima dan melaksanakan,” katanya.

Sambil menunggu perkembangan rencana pengalihan TPA Batota, DLH Kutim saat ini masih fokus melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan sampah yang telah berjalan. Salah satunya melalui peningkatan fasilitas dan perubahan pola pengelolaan sampah agar lebih sesuai dengan standar lingkungan.

Secara bertahap berupaya meninggalkan sistem pengelolaan sampah dengan pola open dumping dan beralih menuju sistem sanitary landfill. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan persampahan di Kutai Timur.

Baca Juga :  155 Peserta dari Berbagai Sekolah di Kutim Ikuti Seleksi Calon Paskibraka 2024

Dengan adanya rencana pengalihan TPA tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, tertata, dan ramah lingkungan.

Selain itu, keberadaan fasilitas TPA yang memenuhi standar juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan persampahan seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.(Adv/Bk4)