Waspada Karhutla, Pemdes Tepian Baru Minta Warga Tak Sembarangan Bakar Lahan

oleh -7 views
Kepala Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon Edy Suprianto

Beritakutim Bengalon – Pemerintah Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Desa Tepian Baru, Edy Suprianto, meminta warga tidak menggunakan api sebagai cara untuk membuka maupun membersihkan lahan. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak terjadi dan meluas ke area permukiman maupun lahan milik warga.

“Jangan sampai pembakaran lahan justru merugikan masyarakat. Api bisa merembet dan membakar lahan maupun fasilitas milik warga lainnya,” ujar Edy, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga :  Dispar Kutim Berikan Pelatihan Bisnis Kreatif untuk Warga Pulau Miang

Menurut Edy, pembakaran lahan yang dilakukan tanpa pengawasan dapat menjadi masalah ketika kondisi lingkungan kering dan angin bertiup cukup kencang. Api yang semula kecil bisa dengan cepat menyebar ke area lain.

Ia pun mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Warga yang melihat adanya titik api atau pembakaran lahan diminta segera melapor agar dapat ditangani sedini mungkin.

Baca Juga :  Kadispora: Pemkab Kutim Pastikan Pemuda Dapat Ruang Belajar yang Relevean dengan Perkembangan Zaman

“Pencegahan karhutla bukan hanya tugas pemerintah dan aparat. Masyarakat juga punya peran penting,” katanya.

Edy mengingatkan, dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lahan. Asap akibat kebakaran juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, menurunkan kualitas udara, hingga berdampak terhadap kesehatan.

Karena itu, ia meminta warga tidak menganggap pembakaran lahan sebagai hal biasa. Terlebih apabila api sampai menyebar dan menimbulkan kerugian bagi orang lain, pelakunya dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum.

Baca Juga :  FPB Kutim 2025 Dongkrak Ekonomi UMKM, Omzet Tembus Rp 200 Juta

“Kami mengingatkan masyarakat supaya tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Jangan sampai karena kelalaian, akhirnya merugikan orang lain dan berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Pemerintah Desa Tepian Baru juga mengajak warga untuk segera melakukan penanganan awal apabila menemukan api kecil, selama kondisi memungkinkan dan tetap mengutamakan keselamatan.

Selain itu, laporan kepada pemerintah desa maupun petugas terkait perlu segera dilakukan agar api dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.(Bk)