Silahturahmi Insan Pers, Kapolres Kutim Tekankan Profesionalitas dan Humanisme Polisi

oleh -6 views

BeritakutimSangatta – Kapolres Kutai Timur (Kutim), AKBP Aryansyah, menekankan kepada seluruh personelnya agar tetap tegas dalam menegakkan hukum, namun mengedepankan sikap humanis ketika berhadapan dengan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Aryansyah saat bersilaturahmi dengan puluhan insan pers di Aula Pelangi Mapolres Kutim, Kamis (27/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aryansyah didampingi Wakapolres Kutim, Kompol Ahmad Abdullah, beserta jajaran. Suasana silaturahmi berlangsung hangat dan santai. Namun, dalam kesempatan itu, Aryansyah menyampaikan sejumlah pesan penting terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan anggota kepolisian di lapangan.

“Jangan pernah sakiti hati masyarakat,” pesan Aryansyah.

Menurutnya, seragam kepolisian bukan sekadar simbol kewenangan, tetapi di dalamnya melekat tanggung jawab untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, ia meminta seluruh personel tidak mengedepankan sikap arogan dalam menjalankan tugas. Ketegasan dalam penegakan hukum tetap diperlukan, namun harus dibarengi dengan empati, kesantunan, serta profesionalisme.

Baca Juga :  Staf Ahli Pemkab Kutim Berpulang, DPRD Kenang Dedikasi Almarhum

“Jangan pernah sakiti hati masyarakat,” tegasnya kembali.

Selain menekankan pentingnya pelayanan humanis, Aryansyah juga menyoroti peran media dalam mengawal kinerja kepolisian. Menurutnya, hubungan antara kepolisian dan insan pers sangat penting, terutama di tengah keterbukaan informasi saat ini.

“Peran media sangat vital agar aktivitas penegakan hukum dan pelayanan publik dapat diketahui khalayak luas,” ujarnya.

Meski demikian, Aryansyah menjelaskan bahwa keterbukaan informasi tetap memiliki batas. Tidak semua informasi terkait perkara yang masih dalam tahap penyelidikan maupun pengembangan dapat disampaikan kepada publik.

Menurutnya, kerahasiaan tersebut diperlukan agar proses hukum dapat berjalan secara profesional dan tidak mengganggu kepentingan penyelidikan.

Baca Juga :  High Level Meeting TPID Kaltim Bahas Pasokan Pangan dan Stabilitas Harga

Di sisi lain, Aryansyah membuka ruang pengaduan bagi awak media apabila menemukan personel yang bersikap arogan, kurang santun, maupun melakukan tindakan yang tidak sesuai ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mempersilakan para jurnalis menyampaikan temuan atau keluhan tersebut secara langsung kepada pihak kepolisian. Masukan itu nantinya akan menjadi bahan evaluasi internal.

“Masukan dari jurnalis akan dijadikan bahan evaluasi internal untuk memperbaiki kinerja ratusan personel di wilayah hukum Kutai Timur,” katanya.

Tak hanya terkait pelayanan, Aryansyah juga mengingatkan personelnya mengenai penggunaan kekuatan dalam menangani suatu perkara. Ia meminta anggota tidak menggunakan tindakan fisik secara berlebihan, terutama terhadap pelaku yang telah berhasil diamankan dan tidak lagi melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic Digantikan AKBP Candra Hermawan

Profesionalitas dan proporsionalitas, kata dia, harus menjadi pegangan setiap personel dalam mengambil tindakan di lapangan.

Pertemuan bersama insan pers tersebut pun tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi. Forum itu menjadi ruang komunikasi dua arah antara kepolisian dan media untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur.

Aryansyah berharap kritik dan masukan dari jurnalis tidak dipandang sebagai bentuk serangan terhadap institusi. Sebaliknya, masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus cermin bagi kepolisian untuk terus berbenah.

Sebab, citra institusi kepolisian tidak hanya dibangun melalui keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus, tetapi juga melalui cara setiap personel memperlakukan masyarakat yang datang untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan.(Bk)