Pemkab Kutim Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

oleh -1,032 views

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi anti korupsi di Gedung Serbaguna (GSG), Kawasan Bukit pelangi, Sangatta, Selasa (14/11/2023). Acara ini mengundang Rusfian, PIC Korsup KPK RI Wilayah Kalimantan Timur, sebagai narasumber utama.

“Korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi di Indonesia, sehingga harus dilawan sejak dini karena akan sangat sulit mengatasinya apabila telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan,” ujar Bupati Ardiansyah sebelum membuka acara sosialisasi tersebut, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga :  DPRD Kutai Timur Menggelar Laga Persahabatan Mini Soccer dengan Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT)

Menurutnya, korupsi dapat tumbuh dari situasi yang awalnya tidak terasa signifikan. Untuk mencegahnya, perlu kewaspadaan dan saling pengingatan dari semua pihak.

Oleh sebab itu, diperlukan pencegahan korupsi yang harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata.

Adapun upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, salah satunya dilakukan melalui program Pencegahan Korupsi Terintegrasi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Pemerintah untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih

“Terdapat beberapa program antikorupsi dan program pencegahan korupsi daerah yang telah kita laksanakan yaitu pengenalan tindak pidana korupsi, upaya atau program pemberantasan korupsi daerah,” jelasnya.

Selain itu, ada program inovasi dalam pencegahan korupsi daerah, meliputi sosialisasi saber pungli, survei penilaian integritas, dan upaya pengelolaan benturan kepentingan di Pemerintah Daerah. Selain itu, Pemkab Kutai Timur juga aktif dalam pencegahan korupsi melalui pengendalian titik rawan dan area intervensi, yang dilaporkan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP KPK)

Baca Juga :  DPRD Kutai Timur Mendorong Penarikan Retribusi dan Pajak di Pasar Induk Sangatta

“Capaian sementara pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP Kabupaten Kutai Timur pada web Jaga.id per tanggal 13 November 2023 adalah 63, sedangkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur adalah 80 pada akhir tahun 2023,” pungkasnya. (bk)