SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bekerja sama dengan Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah (TP3D) telah mengadakan rapat koordinasi. Tujuan rapat tersebut adalah untuk memantapkan tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Ruang Arau pada hari Senin (08/05/2023).
Langkah ini sejalan dengan amanat yang tertera dalam Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mewajibkan pemerintah untuk memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara pemilu. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran dan kesuksesan semua tahapan pemilu serentak tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan upaya kolaboratif ini, Indonesia berharap dapat melaksanakan pemilu serentak yang aman, adil, dan transparan.
Didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) M. Basuni, Rakor yang dipimpin langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman tersebut juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ulfa Jamilatul Farida, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim Andi Ahmad Mappasiling dan Para Camat serta Undangan lainnya.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa rapat digelar bertujuan untuk mendengar pemaparan terkait aspek fasilitas dan keamanan dari KPU, Bawaslu, dan Polres demi suksesnya pemilu 2024.
“Saya tadi sudah menginstruksikan kepada Kesbangpol, agar ini menjadi catatan penting untuk ditindak lanjuti, baik saat rapat yang ataupun langsung di lapangan,” ucap Bupati kepada awak media.
Adapun terkait dengan penyaluran logistik Ardiansyah membeberkan tidak ada yang menjadi kendala, namun terkait transportasi dirinya belum menjelaskan secara pasti penggunaan anggarannya apakah akan menggunakan anggaran dari pemerintah Kecamatan atau KPU.
“Saya minta kegiatan rakor ini bisa dilakukan secara rutin agar pemilu 2024 secara serentak ini bisa berjalan serta tidak ada hambatan baik itu dengan keamanan dan lain sebagainya,” pintanya.
Bupati juga dengan tegas menyatakan bahwa dalam rapat koordinasi tersebut, ia tidak berniat untuk mengambil keputusan apa pun. Tujuannya dalam rapat ini adalah untuk menyampaikan dan mengumpulkan informasi yang diperlukan.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi ini, saya ingin mengarahkan Kesbangpol untuk segera berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, Polri, dan Kecamatan,” pungkasnya. (bk)