Juliansyah, Sosper serta Agenda DPRD Akan dilaksanakan Dalam waktu Dekat

oleh -1,158 views
Juliansyah, Sosper serta Agenda DPRD Akan dilaksanakan Dalam waktu Dekat
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, Juliansyah

SANGATTA – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Juliansyah mengatakan, dalam waktu dekat ini ada beberapa agenda DPRD untuk bulan Mei ini diantaranya, Pansus LKPJ, Paripurna buka tutup masa sidang, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), bimtek dewan dan hearing beberapa perusahaan.

“Sosper rencananya akan dilaksanakan di akhir bulan Mei 2023. yang disosialisasikan itu tentang ketenagakerjaan,” kata Juliansyah kepada awak media di Kantor DPRD kutim, Kawasan perkantoran bukit Pelangi, pada Rabu (03/05/2023)

Baca Juga :  Jimmi: Kerja Sama Tanpa Latar Belakang Partai Kunci Kesuksesan Lembaga

Juliansyah menyampaikan, Pembahasan di sosper nantinya, yaitu pembuatan buku panduan tentang aturan yang akan disampaikan oleh dewan kepada masyarakat setiap zonanya masing-masing. “Nah itu nanti yang akan di sampaikan di akhir bulan,” terangnya.

Baca Juga :  May Day 2023, Faizal Rachman Minta Perusahaan Berikan Hak Para Pekerja

Juliansyah, Sosper serta Agenda DPRD Akan dilaksanakan Dalam waktu Dekat

“Nanti ada bukunya itu, dibagian persidangan. Bisa dilihat, buku apa yang bersangkutan dengan Ketenagakerjaan. Itu yang akan disampaikan ke masyarakat ke zona mereka masing-masing,” ujarnya.

Lanjutnya, Juliansyah juga mengatakan, tidak memberikan tanggapan terkait persoalan serapan tenaga kerja lokal berdasarkan visi misi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman – Kasmidi Bulang (AS-KB). “Nah itu yang mengetahui dan lebih berkompeten ada di komisi lain,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya Tradisional, Ketua DPRD Kutim Menyerahkan Bantuan Alat Musik Kesenian Kuda Lumping dan Campursari

Kemarin sudah ada di pansus. Kemudian diparipurnakan, sehingga dapatlah hasilnya. Nah ini sekarang mau disebar luaskanlah. Bahasa sekarang itukan disosialisasikan tentang Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan,” pungkasnya. (BK*3)