THR Tenaga Honorer Kutim Sebesar Rp.1,5 Juta

oleh -1,010 views

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memastikan seluruh tenaga honorer di lingkup Pemkab Kutim akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya(THR)

“Oh ya, kita sudah siapkan itu (THR), informasi dari pak Sekda sudah ada, namanya Insentif Hari Raya (ITH),” ujar Ardiansyah kepada awak media diruang kerjanya Selasa(11/04/2023) pagi.

Kebijakan ini, sambung Ardiansyah sekaligus untuk merespon pernyataan sebelumnya dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor terkait arahan bagi Kabupaten dan Kota di Kaltim untuk memberikan THR kepada seluruh tenaga honorer.

Baca Juga :  Paripurna ke 12, Joni Beri Apresiasi Kepada Pemkab Kutim

“Berapa nominalnya, nah langsung tanya ke pak Sekertaris Daerah (Sekda) aja ya, beliau kan ketua TAPD, ” ucap Ardiansyah tersenyum.

Baca Juga :  Indonesia Fashion Week 2023, Kutim Tampilkan Tenun Rakat

Dikonfirmasi secara terpisah, Sekda Kutim, Rizali Hadi membenarkan pernyataan Bupati Ardiansyah tersebut, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 juta yang akan diberikan kepada masing-masing tenaga honorer di lingkup Pemkab Kutim.

“Kita upayakan sebelum cuti bersama sudah diberikan,(THR), ” ucap mantan Kadishub Kutim ini.

Saat disinggung terkait besaran angka yang akan diberikan tidak sesuai dengan pernyataan Gubernur Isran Noor, yakni setara dengan sebulan gaji tenaga honorer, dirinya menyebut, hal itu, tidak bisa dilakukan karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang berbeda di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  David Harap RSUD Kudungga Bisa Pertahankan Predikat Paripurna

“Setelah kita hitung, ternyata kemampuan kita hanya di angka Rp 1,5 juta,” ucap Rizali. (G-S08)