Musrenbangcam di Telen, Bupati Minta Maksimalkan Penggunaan Program Rp.50 Juta/RT

oleh -583 views

TELEN- Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) dan ketua Rukun Tetangga (RT) untuk memaksimalkan penggunaan program Rp 50 juta per RT guna mendukung program pembangunan di wilayah masing-masing.

“Silahkan gunakan dana itu untuk pembangunan, Rp 40 juta bisa untuk bangun infrastruktur skala kecil , ” ujar Ardiansyah saat membuka Musrenbangcam Telen pada Kamis (02/03/2023)

Baca Juga :  Pemkab Gelar Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur

Dalam kegiatan yang di gelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) kantor Camat Telen itu, Ardiansyah mencontohkan dana RT tersebut bisa digunakan untuk penerangan jalan lingkungan, Posyandu, infrastruktur jalan dan pembangunan lain di wilayah RT masing-masing.

” Pengerjaannya bisa di lakukan secara gotong royong bersama seluruh warga RT setempat sehingga mampu mengurangi biaya pembangunan, “ujarnya dihadapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Kepala OPD serta undangan yang hadir.

Baca Juga :  Pidato HUT Kutim ke 23, Bupati Sampaikan Kemajuan Pelaksanaan Pembangunan Daerah

Sedangkan untuk penggunaan Dana Rp 10 juta, Ardiansyah menyebut bisa digunakan untuk pemberdayaan serta peningkatan ketrampilan warga terutama bagi masyarakat yang masih dibawah garis kemiskinan.

“Terutama bagi warga yang belum punya pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan yang tetap, merekalah yang perlu kita berdayakan, ” imbuhnya.

Baca Juga :  Musrenbang Kaltim, Bupati Kutim Sampaikan Saran dan Usulan » Berita Kutim » Berita Kutim » Berita Kutim » Berita Kutim

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPDes) untuk terus melakukan evaluasi terhadap masyarakat penerima manfaat program dana Rp 50 juta per RT tersebut.

“Misalnya kalau ada warga sudah mengikuti pelatihan jahit melalui program ini ( Rp 50 juta/ RT) tapi belum punya alatnya, nanti kita akan coba berikan mesin jahit, ” bebernya.