Uji Kompetensi Tertulis Bagi Peserta Seleksi JPT Pratama Diikuti 29 Peserta

oleh -338 views
20220511004126 IMG 7835 1200x675 1

SANGATTA, BERITA ETAM – Sebanyak 29 peserta seleksi JPT Pratama Eselon II b, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tahun 2022, mengikuti uji kompetisi tertulis. Uji kompetisi tertulis itu, dibuka Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, disaksikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Pj Sektretaris Daerah Yuriansyah, Kepala Badan Kegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, di Ruang CAT BKPP Kutim, Rabu (11/5/2022). Juga turut dihadiri, Asisten KASN Bidang Monitoring dan Evaluasi JPT Jhon Ferianto secara virtual.

Panitia Pelaksana Fitria mengatakan, uji kompetisi tertulis bagi peserta seleksi JPT Pratama Eselon II b tersebut berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Komisi ASN nomor : B-129/JPT.00.00/04/2022 tanggal 1 April 2022 tentang rekomendasi rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Kutim.

Kemudian, untuk tahapan pelaksanaan kegiatan, pengumuman dan seleksi administrasi tanggal 18-22 April 2022, pengumuman hasil seleksi administarasi tanggal 28 April, uji kompetisi tanggal 11 Mei, uji gagasan tertulis (penulisan makalah) tanggal 12 Mei, presentasi dan wawancara makalah tanggal 13-14 Mei, penilaian rekam jejak tanggal 17 Mei, pengumuman 3 besar terbaik atau 2 besar terbaik bagi JPT yang hanya terdapat 2 perseta tanggal 20 mei 2022.

Baca Juga :  Pemkap Kutim Mendapatkan 100 Ribu Vaksin dari GAPKI

Adapun jabatan kosong yang dilamar sebanyak lima JPT Pratama, yakni Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (Sekwan), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Dearah (Bappeda), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil).

Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan pelamar 8 orang, memenuhi syarat 6 orang dan tidak memenuhi syarat 2 orang. Sekwan, pelamar 5 orang, memenuhi syarat 5 orang. Kepala Bappeda, pelamar empat 4 orang, memenuhi syarat 4 orang. Kepala BPBD, pelamar 10 orang, memenuhi syarat 10 orang. Kepala Disdukcapil, pelamar 6 orang, memenuhi syarat 4 orang dan tidak memenuhi syarat 2 orang.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbangcam Sangatta Utara, Basti Nilai Program Pembangunan Sudah di Jalur Yang Tepat

“Total pelamar 33 orang, memenuhi syarat 29 dan tidak memenuhi syarat 4 orang,” jelas Fitria.

Sementara itu, Bupati Ardiansyah berharap, para peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menganalisa persoalan dengan baik. Dikatakan Ardiansyah, sebagai ASN memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan. Apapun tugas yang diberikan oleh negara, sebab negara juga memebrikan hak-hak ASN sesuai dengan peraturan perundanga-undangan, sampai dengan tugas selesai (pensiun).

“Pada era Pemerintahan Kutim saat ini, saya yakin saudara-saudara bisa memahami visi dan misi Kutim yang sudah menjadi bagian penting atau mandarah daging didalam melaksanaklan tugas. Visi Kutim yakni, ‘Menata Kuti Sejahtera untuk Semua’. Serta harus bisa memahami 5 misi yang merupakan breakdown dari pada visi. Silahkan masing-masing bisa aplikasikannya,” pinta Ardiansyah.

Baca Juga :  Dukung Pasangan KB-Kinsu, Ketua DPD Partai Gelora Kutim Berikan Pandangan Positif

Disamping itu, sebagaimana Kalimantan Timur (Kaltim) telah ditunjuk Presiden RI sebagai Ibu Kota Negara (IKN) dan Kutim menjadi salah daerah penyangga, dari sisi kepemerintahan dan peningkatan ekonomi kerakyatan. Berikut, harus dipahami, dimasa pandemi ini juga menjadi tolak ukur, bagaimana cara agar ekonomi rakyat bisa bangkit.

“Tak kalah penting adalah, tata kelolah P00emerintahan yang baik, pemerintahan bersih menjadi tolak ukur dalam kinerja anda (SKP). Saya berharap akan lahir aparatur-aparatur yang memilki integritas, dedikasi yang tinggi dan memiliki kemapuan dalam melaksanakan tugas, baik individu maupun bekerja sebagai tim work,” tutupnya.(*/etm2)