Ubaldus Badu Sampaikan Pandum Fraksi Nasdem terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 pada Rapat Paripurna ke-27

oleh -885 views
6bb56720 2966 46af aca0 0f67c0df19df

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 tentang Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Anggota DPRD Kutim, Ubaldus Badu mewaliki Fraksi Nasdem mengungkapkan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD 2023 merupakan gambaran tentang hasil dan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) selama tahun 2023, dan dapat dijadikan sebagai salah satu upaya mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Fraksi PPP Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD Kutim TA 2024

“Fraksi Partai Nasdem DPRD Kutim mengapresiasi capaian-capaian kinerja pengelolaan ABPD tahun 2023 yang sampai saat ini cukup memberikan dampak positif terhadap perkembangan pembangunan dan ekonomi masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” ujar Ubaldus Badu saat menyampaikan Pandum Fraksi Nasdem di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga :  Agusriansyah Minta Pemda Kutim Kerjasama Dengan Kemenkes RI Terkait Kebutuhan Medis

Ubaldus mengatakan, Raperda Pertangggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023 harus mengikuti ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia agar dapat menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, konsisten, dan akuntabel.

“Sebagaimana diamanatkan dalam UU No.17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, Pertauran Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No.64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, dan Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” paparnya.

Baca Juga :  Jimmy Minta BPBD Tambah Armada dan Personel untuk Tanggap Bencana

Dirinya menambahkan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 secara garis besar adalah memuat informasi realisasi keuangan tahun anggaran 2023.

Fraksi Nasdem menilai, besaran nilai Pendapatan dapat menjadi gambaran tercapainya efisiensi perencanaan terhadap peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang perlu dipahami, jika Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah,” pungkasnya. (bk)