Fitriyani Sampaikan Pandum Fraksi PPP terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 pada Rapat Paripurna ke-27

oleh -770 views
2c3f83d1 d044 4660 9cfe e3e8346d780f

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 tentang Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Anggota DPRD Kutim, Fitriyani, mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menganggap Rapat Paripurna ini merupakan hal yang penting, karena merupakan salah satu kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan.

Lebih lanjut, Fitriyani mengatakan bahwa peningkatan realisasi anggaran pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain daerah yang sah diharapkan dapat meingkatkan kepercayaan serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang ada di Kutai Timur.

Baca Juga :  Rapat Penyelesaian Sengketa Lahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri Ditunda

“Pendapatan daerah yang sah diharapkan dapat lebih ditingkatkan di berbagai sektor, terutama sektor yang belum tersentuh. Agar dapat lebih meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Fitriyani saat menyampaikan Pandum fraksi PPP di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).

Dirinya mengungkapkan, Realiasi Pendapatan Belanja Daerah tahun 2023 adalah sebesar Rp7,54 trilliun, yakni 84,18% dari anggaran belanja Rp8,96 trilliun yang digunakan untuk belanja operasi dan belanja modal.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Imbau Masyarakat Terhadap Bencana Karhutla

Realisai pendapatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pembangunan yang ada di Kutim, agar dapat memacu ekonomi di lingkungan masyarakat.

Fraksi PPP juga meminta agar pemerintah dapat meningkatkan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan investasi modal jangka panjang pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Diharapkan dapat ditingkatkan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal, sehingga dapat menimbulkan kesejahteraan di masyarakat,” harapnya.

Fitriyani menekankan bahwa dalam pembangunan memang perlu adanya keterpaduan dan sinkronisasi yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif sebagai upaya penyatuan kebijakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Beri Himbauan Menjelang Hari Raya Idul Adha 2024

Ia berharap, semua proses yang dilakukan oleh pihak legislatif dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kebijakan eksekutif dapat berjalan dengan lancar.

“Harapan Fraksi kami dan seluruh anggora DPRD Kutim, semua proses tersebut dapat berjalan dengan lancar. Sehingga tidak akan mengakibatkan tertundanya realiasi janji visi misi politik Bupati dan Wakil Bupati yang telah tercantum dalam RPJMD 2021-2026,” pungkasnya. (bk)