Maswar Sampaikan Pandum Fraksi Golkar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 pada Rapat Paripurna ke-27

oleh -763 views
a40c5f74 e653 4411 b3a4 a9de71f5e658

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 tentang Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Anggota DPRD Kutim, Maswar, mewakili Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyampaikan bahwa tahapan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 merupakan perintah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Pandangan fraksi Terkait RAPBD Kutim 2023

“Pasal 320 (1), Kepala Daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ungkap Maswar saat menyampaikan Pandum fraksinya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).

Maswar mengatakan, Raperda tersebut merupakan laporan kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan daerah, serta menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah terhadap efektivitas dan efisiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Serahkan Bantuan Alat Panen Sawit di Desa Rantau Makmur

“Selain itu, menjadi tolak ukur kemampuan daerah dalam merealisasikan pendapatan daerah, serta efektivitas dan efisiensi dalam realisasi belanja daerah,” tambahnya.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar meminta agar jenis pajak dan retribusi yang belum optimal dalam penyerapannya agar dapat dilakukan optimalisasi perthitungan, pemantauan, evaluasi, dan peningkatan target realiasinya.

“Mengingat Pendapatan Asli Daerah menunjukkan realisasi sangat besar, namun rasio persentase realisasi PAD sebesar 44%. Menunjukkan masih belum tercapainya target,” tutur Maswar.

Baca Juga :  Hepnie Armansyah : Rapat Internal antar SKPD Dilakukan di Luar Kutim untuk Apa?

Selain itu, Fraksi Golkar juga menilai bahwa target RPJMD terkait pembangunan dan peningkatan jalan dengan predikat “Mantap” masih belum dapat teralisasi. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Daerah dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan kementrian terkait untuk dapat memaksimalkan pembangunan dan peningkatan jalan tersebut.

“Pemerintah Daerah hendaknya bersinergi dan memaksimalkan kordinasi dengan kemerntrian terkait,” pungkasnya. (bk)