Tugas Anggota Legislatif, Yan: Sukseskan Program-Program Pemerintah

oleh -1,412 views

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menegaskan bahwa pada periode kedua dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Kutim, ia akan memperjuangkan pemerataan pembangunan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kutim agar dapat terwujud.

Yan mengatakan, sebagai anggota legislatif untuk saat ini memang tidak memiliki program, namun mereka harus ikut serta dalam mensukseskan program-program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Pansus LKPJ Bupati Kutim Tinjau Progres Proyek MYC Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan dan Peningkatan Drainase

Menurutnya, selain memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan, anggota legislatif juga berkewajiban untuk menampung setiap usulan atau aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat, baik itu bersifat masukan, saran, maupun kritik terkait persoalan atau isu-isu yang sedang terjadi.

“Pokok pikiran saya tidak hanya ada di Daerah Pemilihan saja, hampir di seluruh wilayah di Kutim ada. Karena saya berfikir, kalau misalnya calon yang mereka pilih tidak jadi, bagaimana nasib mereka selama lima tahun kedepan? Siapa yang akan membantu kalau bukan kita,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-30 tentang Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Yan menegaskan bahwa perbedaan pilihan hanya berlaku pada masa-masa kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, setelah terpilih menjadi anggota legislatif, perbedaan pilihan tersebut sudah tidak berlaku lagi, dan dirinya menjadi wakil rakyat yang bertugas untuk melayani seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kutai Timur.

Baca Juga :  Joni Berikan Dukungan Terhadap Program Jebol Adminduk

“Memang, dalam sumpah janji kita sebagai anggota DPRD itu ada kalimat memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kita wakili, tapi itu tidak bisa kita jadikan alasasn untuk tidak membantu masyarakat di luar daerah pemilihan kita. Dan itu diperbolehkan,” pungkasnya. (bk)