Sudirman Latif Berikan Apresiasi terhadap Sosialisasi Pencegahan Pungli

oleh -541 views
d64e6117 c6db 44aa 9e6a 1f6721b57ace

Sangatta – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar sosialisasi terkait pencegahan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Kegiatan ini berlangsung di Sangatta dan turut dihadiri oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, hingga pejabat fungsional Inspektorat Kutai Timur.

Sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain perwakilan dari Polres Kutim, Kejaksaan Negeri Kutim, dan Inspektorat. Materi yang disampaikan mencakup aspek pencegahan, dampak hukum, hingga langkah pemberantasan pungli.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Kutim, Sudirman Latif, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, upaya tersebut sangat penting dalam mencegah praktik pungli yang menjadi akar tindak pidana korupsi di berbagai sektor pelayanan publik.

Baca Juga :  Kadis PLTR Sebut RDTR Bisa di Jadikan Rujukan Perijinan

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah pungutan liar, baik dalam pelayanan publik, administrasi, maupun institusi pendidikan. Dengan edukasi yang terus dilakukan, kita harap tidak ada lagi tindakan seperti ini di kuat Timur,” ujar sudirman.

Sudirman menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya menyasar aparatur pemerintah, tetapi juga pelajar di tingkat sekolah.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Genjot Universal Health Coverage (UHC) Pada BPJS 2021 Bisa Tercapai

“Kami juga telah menggelar edukasi di sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda terkait bahaya pungli dan gratifikasi. Dengan begitu, mereka dapat menjadi agen perubahan di masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran kepala OPD dan camat dalam menyosialisasikan kebijakan ini hingga ke tingkat RT.

“Kita harapkan seluruh perangkat daerah mampu menjadi contoh dan menjaga integritasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sudirman menekankan bahwa pemberantasan pungli bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Baca Juga :  Kepala Bagian Organisasi Herwin Jelaskan Peran Penting dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kutai Timur

“Jika ada pungli, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap aparatur pemerintah. Maka dari itu, kita harus memastikan pelayanan publik berjalan transparan dan bebas dari tindakan tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada laporan terkait pungli yang masuk ke Satgas Saber Pungli Kutai Timur.

“Sejak saya menjabat sebagai pelaksana tugas di inspektorat pada agustus lalu, tidak ada laporan pungki yang masuk. Semoga ini menjadi indikasi keberhasilan sosialisasi yang sudah kami lakukan,” pungkasnya. (bk)