SANGATTA – Dalam upaya memperkuat pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi, Tim Saber Pungli Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dipimpin Wakapolres Kutim menggelar sosialisasi yang melibatkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan OPD, serta Camat dari berbagai wilayah, termasuk Karangan.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Kutim, Sudirman Latif, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya edukasi berkelanjutan untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Kami benar-benar berupaya mencegah tindakan korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk kepala dinas,” ujar Sudirman.
Dalam sambutannya, Sudirman menekankan bahwa pemberantasan gratifikasi dan pungli menjadi langkah penting untuk menjaga integritas pelayanan publik. Sosialisasi ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi yang sering kali berawal dari kebiasaan kecil namun berdampak besar.
“Gratifikasi dan pungli adalah akar dari tindak pidana korupsi. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi kebiasaan yang merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik pungli, sekecil apa pun, dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah. Hal ini menjadi perhatian utama dalam menjaga hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami khawatir jika praktik pungutan liar terjadi, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada aparat yang melayani mereka,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah dapat semakin memahami dampak negatif pungli dan gratifikasi, serta mampu mencegahnya di lingkungan kerja masing-masing. (Adv)