Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 tentang Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Anggota DPRD Kutim, Sobirin Bagus, mengatakan bahwa secara umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) mengapresiasi atas beberapa pencapaian pemerintah dalam pengelolaan pelaksanaan ABPD TA 2023.
“Izinkan kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur atas perolehan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Timur atas evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023,” ucap Sobirin saat menyampaikan Pandum Fraksi KIR di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).
Sobirin berharap pencapaian tersebut dapat diimbangi dengan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan, agar dapat meningkatkan Akuntabilitas Tata Keuangan Publik. Selain itu, pencapaian Opini WTP tersebut dapat dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah yang lebih baik lagi kedepannya.
Lebih lanjut, Fraksi KIR meminta agar beberapa hal yang sudah dicapai dalam pelaksanaan APBD 2023 dapat ditingkatkan lagi kedepannya dengan membuat target pencapaian yang maksimal.
Selain itu, pihaknya berharap pemerintah dapat menggali secara kreatif dan inovatif sumber-sumber pendapatan alternatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada berdasarkan pada kultur budaya kearifan lokal.
“Berkenaan dengan pencapaian pengelolaan Belanja Daerah, kami mengharapkan agar kedepannya Pemkab Kutim tetap konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan pada penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat, dan terpadu,” pungkasnya.
Dengan demikian, Fraksi KIR berharap agar hal tersebut dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kutai Timur. (bk)