Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, melaksanakan reses di Dusun Teluk Lombok, Kelurahan Sangkima, Sangatta Selatan, Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus untuk menjalin tali silaturahmi.
Dalam sambutannya, Joni menerangkan bahwa reses adalah fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada anggota DPRD dan dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses selama 5 tahun masa jabatan DPRD.
Joni menekankan bahwa reses juga merupakan salah satu kegiatan penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi dengan cara mendengarkan langsung apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Pada hari ini, saya ingin bersilaturahmi sekaligus mendengar aspirasi bapak dan ibu sekalian,” ujar Joni.
Selama pertemuan, sejumlah warga menyampaikan berbagai kebutuhan, di antaranya adalah terkait peningkatan pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas umum yang masih minim.
Selain itu, masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan juga meminta bantuan pengadaan alat tangkap ikan untuk meningkatkan hasil tangkapan mereka.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh warga, Joni berkomitmen untuk membawa suara masyarakat ke dalam pembahasan di tingkat legislatif. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat agar dapat segera direalisasikan.
“Saya akan mengawal aspirasi ini, terutama terkait infrastruktur dan pengadaan alat tangkap ikan untuk para nelayan,” tegasnya. (bk)