Sangatta – Setelah melalui proses pelantikan, Hj. Mulyana telah resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggantikan almarhum Asmawardi.
Rizali Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut dalam pernyataannya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kutim pada Senin (10/7/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.
Rizali Hadi menyatakan harapannya agar Hj. Mulyana dapat segera menjalankan tugas dan kewenangannya yang telah diamanatkan oleh konstitusi, serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Kedepannya, ada banyak tantangan pembangunan yang akan dihadapi oleh pemerintah daerah dan DPRD Kutim, dan diharapkan Hj. Mulyana dapat bergabung untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kutim. Rizali Hadi juga berharap agar Hj. Mulyana dapat menyerap aspirasi masyarakat dan merealisasikannya melalui sinergi dengan Pemkab Kutim.
“Kita juga berharap, Hj Mulyana dapat bergabung bersama untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kutim, melalui penyerapan aspirasi masyarakat serta merealisasikan lewat sinergi dengan Pemkab Kutim,” harapnya.
Tak lupa, Rizali Hadi menyampaikan rasa terima kasih atas kontribusi almarhum Asmawardi selama menjabat anggota DPRD Kutim. Almarhum Asmawardi telah banyak membantu masyarakat Kutim melalui berbagai usulannya, saran, dan kritiknya. Pihak Pemkab Kutim mengapresiasi DPRD Kutim yang selalu memberikan dukungan terhadap kegiatan Pemkab Kutim selama ini.
“Almarhum Asmawardi selama menjabat anggota DPRD Kutim telah banyak membantu masyarakat Kutim, melalui beberapa usulannya dan kami mengapresiasi DPRD Kutim yang senantiasa mendukung kegiatan Pemkab Kutim selama ini,” ujar Rizali Hadi. (bk)