Sayid Anjas: Target PAD Pemkab Kutim Masih Belum Maksimal

oleh -1,245 views

Sangatta – Sayid Anjas, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), mengungkapkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Kutim masih belum mencapai maksimal. Pernyataan ini disampaikan oleh Sayid Anjas saat mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, di Gedung BPU Sangatta Utara, Senin (30/10/2023).

Baca Juga :  Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD Kutim TA 2024

Sayid Anjas menjelaskan bahwa target PAD saat ini masih sangat kecil, dan ia menyatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi akan segera dibahas untuk meningkatkan potensi PAD.

“Mudah-mudahan perda yang akan kami bahas itu bisa menjadi pendapatan daerah, karena pajak dan retribusi cukup menambah potensi pendapatan daerah,” ujar Sayid Anjas, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah Lepas 60 Atlet Perumdam TTB untuk Porda Perpamsi Kaltim VI

Dia menjelaskan bahwa salah satu alasan realisasi PAD masih kecil adalah karena daerah yang berkontribusi terhadap retribusi masih sangat terbatas.

“Sekarang masih Rp 100 atau 200 miliar, masih sangat kecil karena di daerah kita ini bukan kawasan yang banyak tempat parkir motor dan mall,” tambahnya.

Baca Juga :  Sinkronisasi Pariwisata Belum Jelas, DPRD Kutim Minta Dinas Pariwisata Serius Benahi Tata Ruang

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur perlu melakukan inovasi untuk mengatasi situasi ini, termasuk penerapan Perda di lapangan.

“Inovasi tentunya sangat perlu karena penerapan perda itu di lapangan, bagaimana menguatkan pajak makan, minuman, Indomaret, Alfamidi,” ungkapnya. (bk)