Sayid Anjas: Target PAD Pemkab Kutim Masih Belum Maksimal

oleh -994 views

Sangatta – Sayid Anjas, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), mengungkapkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Kutim masih belum mencapai maksimal. Pernyataan ini disampaikan oleh Sayid Anjas saat mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, di Gedung BPU Sangatta Utara, Senin (30/10/2023).

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Sangkulirang bersama LP3 Gelar Bimtek Penguatan Peran dan Kedudukan BPD

Sayid Anjas menjelaskan bahwa target PAD saat ini masih sangat kecil, dan ia menyatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi akan segera dibahas untuk meningkatkan potensi PAD.

“Mudah-mudahan perda yang akan kami bahas itu bisa menjadi pendapatan daerah, karena pajak dan retribusi cukup menambah potensi pendapatan daerah,” ujar Sayid Anjas, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah : Pencapaian Opini WTP Merupakan Bentuk Komitmen Pemkab dalam Pengelolaan APBD yang Lebih Baik

Dia menjelaskan bahwa salah satu alasan realisasi PAD masih kecil adalah karena daerah yang berkontribusi terhadap retribusi masih sangat terbatas.

“Sekarang masih Rp 100 atau 200 miliar, masih sangat kecil karena di daerah kita ini bukan kawasan yang banyak tempat parkir motor dan mall,” tambahnya.

Baca Juga :  Diskop UKM Kutim Adakan Pelatihan Perizinan Usaha bagi Pelaku UMKM

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur perlu melakukan inovasi untuk mengatasi situasi ini, termasuk penerapan Perda di lapangan.

“Inovasi tentunya sangat perlu karena penerapan perda itu di lapangan, bagaimana menguatkan pajak makan, minuman, Indomaret, Alfamidi,” ungkapnya. (bk)