Ramadhani Sangsikan Angka Stunting di Kutim

oleh -591 views
IMG 20220725 WA0043

SANGATTA- Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ramadhani, menyangsikan jumlah angka stunting yang dikeluarkan oleh BKKBN kepada Kutim yang mencapai 27,5 persen, menurutnya pemerintah daerah harus bertanggung jawab untuk memastikan kebenaran terkait data tersebut.

Baca Juga :  Banyaknya Pengetap BBM, Pemkab Kutim Rakor dengan Instansi Terkait Cari Solusi » Berita Kutim » Berita Kutim

“Meraka (pemerintah) harus datang ke Provinsi tanyakan dasar nilai segini (27,5 persen) itu apa, cari solusinya, ” ujarnya Senin (25/7/2022).

Disisi lain, dirinya juga meminta agar pemerintah bisa lebih serius dan fokus untuk menangani permasalahan gizi buruk yang mengakibatkan gagal tumbuh anak tersebut, dengan melibatkan semua pihak termasuk peran swasta yang ada di Kutim.

Baca Juga :  SDN 001 Sangatta Utara Gelar In House Training (IHT) Implementasi  Kurikulum Merdeka

“Selain itu, OPD terkait juga perlu didorong agar mampu terus bekerja secara maksimal untuk menurunkan angka stunting salah satunya dengan dukungan anggaran yang cukup,” terangnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dirilis oleh BKKBN Kutim menempati posisi pertama di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan jumlah angka stunting sebesar 27,5 persen disusul Kabupaten Penajam Paser Utara 27,3 persen dan posisi ketiga Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 26,4 persen. (G-S08)

Baca Juga :  Tutup Mubes Tebengan Lung se Kaltimtara, Kasmidi Harap Kontribusi Pemikiran Untuk Membangun Kutim