Proyek Drainase di Sangatta Sedang Berjalan, Jimmi Minta Masyarakat Bersabar

oleh -1,611 views

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, memberikan tanggapan terkait kekhawatiran masyarakat tentang penanganan banjir di Kota Sangatta.

Menurutnya, pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, telah melakukan berbagai langkah signifikan untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk pembenahan sistem drainase.

“Kami telah meningkatkan saluran drainase di beberapa titik untuk mengurangi terjadinya banjir,” ujar Jimmi pada Senin (20/5/2024).

Baca Juga :  Faizal, Pemerintah Wajib Menyediakan Fasilitas Kesehatan yang Memadai

Jimmi menjelaskan bahwa area rawan banjir menjadi fokus utama dalam proyek-proyek yang sedang dilaksanakan. Upaya ini memanfaatkan kewenangan daerah sebaik mungkin untuk memastikan efektivitasnya.

“Bisa dilihat dari pengerjaan drainase di Dayung, Apt Pranoto, dan Jalan Kenyamukan, yang sudah berjalan. Titik-titik ini paling rawan banjir, jadi kami berusaha memastikan pengerjaannya berjalan dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga :  Pansus LKPJ Bupati Kutim TA 2023 Rekomendasikan 15 Poin Penting

Namun, Jimmi meminta masyarakat untuk bersabar menunggu selesainya proses pengerjaan. Dia menjelaskan bahwa beberapa tahapan masih dalam proses dan medan yang basah turut memperlambat pekerjaan.

“Lihat dulu pengerjaannya, karena kita belum bisa berkomentar banyak jika tugas kontraktor belum selesai dikerjakan. Medan yang masih basah juga membuat pengerjaan agak melambat,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Kunjungi Pemuda kelompok Tani Unggas Jaya di Desa Sepaso Barat

Jimmi menilai bahwa kesiapan Pemkab Kutim dalam menghadapi musim hujan di Sangatta sudah cukup baik.

“Bisa dilihat, sudah ada perubahan, tinggal penyempurnaannya saja. Saya berharap drainase di Dayung, Apt Pranoto, dan Kenyamukan bisa tersambung agar penyaluran airnya lancar. Dengan cara ini, kita berharap bisa mengurangi terjadinya banjir di Kutim,” pungkasnya. (bk)