Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Fitriyani, menekankan urgensi percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender. Menurutnya, Perda ini sangat penting untuk meningkatkan nilai pemberdayaan perempuan di daerah tersebut, yang saat ini menduduki urutan ke-7 dalam penilaian terkait hal tersebut.
“Karena memang kita kemren itu dari dinas pemberdayaan perempuan, belum ada perda kemarin kan, makanya nilai kita itu diangkat agak rendah karena itu yang dikejar,” ujar Fitriyani.
Ia menjelaskan bahwa tanpa adanya Perda tersebut, penilaian terhadap upaya pemberdayaan perempuan di Kutim tidak akan mengalami peningkatan. Fitriyani optimis bahwa Perda ini akan segera disahkan dan berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif.
“Insyaallah ini kita kebut, kemarin tinggal disahkan saja,” Tuturnya
Sosialisasi mengenai Perda Pengarusutamaan Gender juga telah dilakukan, termasuk di wilayah Sangkulirang. Sosialisasi ini diharapkan memberikan manfaat besar, terutama bagi kaum perempuan yang bekerja di sektor eksekutif, legislatif, maupun di industri lainnya.
“Karna kemaren juga di sangkulirang sudah sosialisasi untuk perda perustamaan gender itu insyaallah itu sangat membantu bagi kita bagi kaum perempuan yang ada di eksekutif dan legislatif terutama dibidang yang sudah bekerja di pabrik atau di instansi lain. ” Ungkapnya
Pengesahan Perda Pengarusutamaan Gender dianggap krusial untuk mendukung dan melindungi hak-hak perempuan, serta memastikan kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan di Kutai Timur. Fitriyani berharap langkah ini akan memperkuat posisi perempuan di masyarakat dan memberikan dampak positif bagi pemberdayaan perempuan di daerah tersebut. (bk)