SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, menanggapi ketidakmerataan penerimaan Program Pendidikan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3K) di sekolah-sekolah. Ungkapannya mengenai masalah ini mencakup perpindahan guru Tenaga Kependidikan Khusus Daerah (TK2D) ke sekolah yang berbeda, terutama di wilayah kota.
Yan Ipui menjelaskan bahwa banyak guru TK2D yang memohon untuk kembali ke daerah asal mereka karena masalah terkait P3K. Salah satu kasus yang dibagikannya adalah seorang guru yang ditempatkan di Kecamatan Batu Ampar tanpa memiliki rumah di sana.”Kejauhan tempat kerja menjadi hambatan. Guru ini ingin kembali ke Kecamatan Busang karena rumahnya ada di sana dan dekat dengan sekolah,” paparnya.
“Kejauhan tempat kerja menjadi hambatan. Guru ini ingin kembali ke Kecamatan Busang karena rumahnya ada di sana dan dekat dengan sekolah,” paparnya.
Menurutnya, pemindahan lokasi kerja bagi guru TK2D menjadi tantangan, terutama bagi yang ditempatkan jauh dari tempat tinggal mereka. DPRD Kutim berencana untuk mengeksplorasi masalah ini dan mencari solusi yang adil bagi para guru TK2D agar mereka dapat memberikan kontribusi terbaik dalam dunia pendidikan.
“Harus ada keseimbangan antara peluang dan kebutuhan personal untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih efektif dan berkesinambungan,” tambahnya. (bk)