Sangatta – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan beberapa catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.
Dalam Rapat Sidang Paripurna ke-18 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, perwakilan Fraksi Golkar, Hasna, menyampaikan catatan, masukan, dan rekomendasi.
Sidang paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Senin (17/07/2023).
Hasna menjelaskan bahwa dalam proses pembahasan KUA dan PPAS, ke depan harus sesuai dengan waktu yang telah direncanakan. Program dan kegiatan yang akan dialokasikan anggarannya harus benar-benar didasarkan pada program dan hasil Musrenbang yang diusulkan oleh pemerintah desa serta aspirasi masyarakat.
Politisi dari Partai Golkar tersebut juga menekankan pentingnya pengalokasian anggaran belanja modal, yang direncanakan sebesar Rp 3,9 triliun, untuk infrastruktur di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar sebagai prioritas program kegiatan.
“Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) harus dapat dilaksanakan tepat waktu, baik dalam proses input dalam SIPD, proses pelelangan, hingga pelaksanaan dan penatausahaan program kegiatan, agar serapan anggaran berjalan optimal,” jelasnya.
Selain itu, Hasna juga menyampaikan pentingnya penyediaan fasilitas, sarana, dan prasarana pengendalian bencana, yang harus didasarkan pada mitigasi dan peta risiko kerawanan di seluruh wilayah Kutai Timur.
“Fraksi Golkar juga meminta Bupati Kutim untuk menginstruksikan kepada OPD yang belum melaksanakan realisasi anggaran tahun 2023 agar segera melaksanakan program kegiatan. Terutama pada OPD yang memiliki program kegiatan strategis seperti Dinas PU, Dinas Perkim, dan Dinas Pertanian,” tambahnya.
Pada akhir penyampaiannya, Hasna mengingatkan Pemerintah Daerah mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada APBD 2022. Sesuai ketentuan perundang-undangan, SILPA 2022 dapat dimasukkan dalam struktur APBD Perubahan tahun 2023.
“Kami mendorong agar proses pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dilakukan segera, sehingga serapan anggaran dapat dilaksanakan secara maksimal untuk membiayai pembangunan infrastruktur guna peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(bk)