Penegakan Hukum yang Humanis Kejaksaan Agung (RI) Raih Penghargaan “Merdeka Award” Kategori Inovasi Pelayanan Publik

oleh -607 views
Penegakan Hukum yang Humanis Kejaksaan Agung (RI) Raih Penghargaan “Merdeka Award” Kategori Inovasi Pelayanan Publik
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana saat menerima penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik di SCTV Tower, Jakarta (30/08/2023). Berita Kutim.com ( Poto. Dokumen Puspenkum Kejagung )

BeritaKutim.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) menerima penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik yang bertempat di SCTV Tower, Jakarta, Pada Rabu (30/08/2023).

Penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana menuturkan bahwa tingkat kepercayaan publik 81.2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.

Baca Juga :  Lepas Atlet IPSI Kutim Berlaga di Kejurda, Wabup Siapkan Bonus Bagi Yang Berprestasi
Penegakan Hukum yang Humanis Kejaksaan Agung (RI) Raih Penghargaan “Merdeka Award” Kategori Inovasi Pelayanan Publik

“Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp.152 triliun dan USD 6 juta,”ungkapnya.

Baca Juga :  Diskop Kutim Gelar Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi UMKM dari Bahan Baku HHBK

Lanjutnya, Kapuspenkum Ketut juga menjelaskan, Kejagung RI juga melalui Program-program “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya Kejagung RI menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat.

Baca Juga :  Saat Kunker di Kaliorang, Bupati Kutim Berkunjung ke SDI Assalam

Kemudian, Kapuspenkum menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat, Tutupnya. (BK*1)