Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengeluhkan kinerja Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lambannya sistem ini berimbas pada terhambatnya pencairan dana di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga menghambat realisasi program-program pembangunan yang sudah direncanakan.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Insan Bowo Asmoro, mengungkapkan bahwa sejumlah OPD melaporkan kesulitan dalam mengakses dan memanfaatkan SIPD.
“Sistemnya sering kali lambat, dengan waktu loading yang lama, yang menyebabkan proses pencairan dana terhambat,” katanya.
Menurut Insan Bowo, dampak dari kendala tersebut cukup signifikan, karena banyak program yang terpaksa ditunda akibat dana yang tidak dapat dicairkan tepat waktu.
“Banyak program yang terhambat karena dana tidak dapat dicairkan sesuai jadwal,” ujarnya.
Permasalahan ini semakin kompleks mengingat SIPD merupakan aplikasi nasional yang dikelola langsung oleh Kemendagri, sehingga Pemkab Kutim tidak dapat menangani masalah teknis tersebut secara mandiri.
“Jika aplikasi ini bersifat lokal, kami bisa segera memperbaikinya atau menghubungi instansi teknis terkait seperti Dinas Kominfo atau BPKAD. Namun, karena SIPD adalah sistem nasional, upaya perbaikan harus melibatkan Kemendagri,” jelas Insan Bowo.
Sebagai langkah untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Kutim telah mengirimkan surat resmi kepada Kemendagri untuk meminta klarifikasi serta solusi terkait kendala teknis ini. Pemkab Kutim berharap Kemendagri segera menanggapi keluhan tersebut dan melakukan perbaikan agar proses pencairan dana dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lancar. (Adv)