Pemkab Kutim Ikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik

oleh -303 views
121

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, pada Rabu (20/11/2024), dan dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK).

Pada kesempatan tersebut, AHK menegaskan bahwa Pemkab Kutim sangat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  SKB Digelar BKPP Kutim, Seleksi CPNS

“Keterbukaan informasi adalah kunci bagi pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami terus berupaya memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi,” ungkapnya dalam presentasi yang disampaikan kepada para peserta.

Pjs Bupati Kutim juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Kaltim yang telah memberikan bimbingan yang sangat berharga, sehingga Pemkab Kutim dapat lebih maksimal dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada publik.

Baca Juga :  Dispar Kutim Dukung Wisata Susur Sungai di Sangatta

“Bimbingan yang kami terima sangat penting untuk memastikan bahwa Pemkab Kutim selalu berusaha memenuhi tuntutan keterbukaan informasi demi kepentingan masyarakat,” tambah AHK.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menjelaskan bahwa tujuan dari visitasi ini adalah untuk mengevaluasi kesesuaian data yang telah disampaikan oleh badan publik. Selain Pemkab Kutim, KI Kaltim juga melakukan visitasi ke sejumlah instansi lainnya, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, serta Pengadilan Agama.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Gelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha dan Masyarakat di Balikpapan

Imran Duse juga menekankan pentingnya peran pimpinan badan publik dalam memberikan presentasi, karena dapat memberikan nilai tambah dalam penilaian Monev.

“Presentasi yang dipimpin langsung oleh pimpinan tertinggi badan publik, seperti Pjs Bupati, sangat krusial untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai komitmen dan usaha yang telah dilakukan dalam mencapai keterbukaan informasi,” ujar Imran. (Adv)