Paripurna ke-22, Fraksi PKS: Peningkatan Pendapatan Daerah Harus Diarahkan pada Program Pro Rakyat

oleh -858 views
dce2cb0f 3b2b 4926 b2ec e47a78a1eb5c scaled

Sangatta – Perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Uci, meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan pemanfaatan potensi pendapatan daerah dan mengelolanya dengan efisien.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna ke-22 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024).

“Kami dari Fraksi Keadilan Sejahtera menyadari bahwa tantangan Kabupaten Kutai Timur ke depan tidaklah mudah,” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kutim, Jimmy, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, serta 28 anggota dewan dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim.

Baca Juga :  Sambut Silaturahmi AJKT, Ketua DPRD Kutim Siap Bersinergi

Uci menegaskan bahwa dengan terus berkembangnya Kabupaten Kutai Timur, pemerintah harus dapat memanfaatkan potensi pendapatan daerah secara maksimal dan mengelolanya secara efisien.

“Pemerintah harus mampu memanfaatkan potensi pendapatan daerah secara maksimal dan mengelolanya dengan efisien agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi Keadilan Sejahtera juga menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Berangkat Menujunya Porprov Kaltim di Berau, Arfan Harapkan Juara Umum

“Kami berkomitmen untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat. APBD Tahun Anggaran 2025 harus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Uci menekankan bahwa peningkatan pendapatan daerah harus diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi rakyat.

“Peningkatan pendapatan daerah harus diarahkan pada program-program yang berpihak pada rakyat, dan setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Pansus Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Meskipun Fraksi Keadilan Sejahtera mendukung rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, Uci menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran tersebut.

“Kami mendukung rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, namun kami juga akan terus mengawal pelaksanaannya agar benar-benar sesuai dengan harapan rakyat,” tegasnya.

Ia yakin bahwa dengan dukungan rakyat, Kabupaten Kutai Timur dapat dibangun menjadi lebih baik.

“Fraksi Keadilan Sejahtera percaya bahwa bersama rakyat kita dapat membangun Kabupaten Kutai Timur yang lebih baik,” pungkasnya. (bk)