Pansus DPRD Kutim Gelar Hearing Tindak Lanjut LHP BPK Terkait LKPD 2023

oleh -726 views
IMG 20240527 WA0017 e1716810674243.jpg e1721784133940

Sangatta – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Hearing untuk menindaklanjuti Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kutim Tahun Anggaran 2023.

Pansus LHP BPK mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas temuan-temuan dalam LHP BPK tersebut. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta, pada Senin (20/05/2024).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutai Timur Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani Panji Tiga di Teluk Pandan

Usai kegiatan RDP, Ketua Pansus LHP BPK, Siang Geah, mengungkapkan bahwa pada pertemuan pertama, pihaknya telah memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Inspektorat Wilayah (Itwil) untuk mendalami catatan-catatan dalam LHP BPK yang perlu ditindaklanjuti.

“Dalam rapat dengan Dinas PUPR tadi, ada beberapa catatan dalam LHP yang perlu diselesaikan. Penjelasan dari Dinas PUPR menunjukkan bahwa beberapa catatan sudah dalam proses penyelesaian, dan kami meminta agar segera diselesaikan,” ucap Siang Geah.

Baca Juga :  Tidak Hadir dalam RDP Karena Sakit, DPRD Kutim Akan Panggil Ulang Kadis PUPR

Siang Geah juga menekankan pentingnya menghindari pengulangan catatan temuan yang diterima oleh Dinas PUPR di masa mendatang, agar pembangunan di Kutim dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan akibat temuan BPK.

“Pembangunan yang kita harapkan harus dapat berprogres dengan baik. Jangan sampai terhambat oleh catatan temuan dari BPK,” ungkapnya.

Baca Juga :  Turnamen Dandim 0909 Kutim, Joni Harap Muncul Bibit Unggul

Ia menjelaskan bahwa rapat tersebut tidak menemukan temuan baru, melainkan hanya membahas catatan mengenai kekurangan volume, seperti pada proyek jalan. Selain itu, keterlambatan waktu pekerjaan juga menjadi catatan penting yang perlu diperhatikan.

“Tidak ada temuan baru, hanya catatan kekurangan volume yang perlu diselesaikan. Keterlambatan waktu pekerjaan juga menjadi catatan yang harus diperhatikan,” pungkas Siang Geah. (bk)