Layanan Rekam Cetak KTP-el dan Dokumen Kependudukan Sudah Bisa di Sangkulirang

oleh -615 views

SANGKULIRANG – Setelah di Kecamatan Long Mesangat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali menggelar Launching Layanan Administrasi Rekam Cetak KTP-el dan Dokumen Kependudukan di Kecamatan Sangkulirang.

“Alhamdulillah saat ini Sangkulirang sudah siap melayani administrasi kependudukan. Tidak hanya bisa merekam sendiri, namun bisa juga mencetak sendiri KTP. Dan ini bisa melayani beberapa kecamatan yang berdekatan dengan Sangkulirang,” ujar Ardiansyah, usai launching Rekam Cetak E-Ktp dan Dokumen Kependudukan di Kecamatan Sangkulirang, Senin (6/3/2023)

Baca Juga :  Sutomo Apresiasi Dilaksanakannya Pelatihan Wasit dan Juri Panahan

Untuk 18 Kecamatan yang ada di Kutim, sambung Ardiansyah, sudah ada enam Kecamatan yang bisa terlayani administrasi kependudukan.

“Insyaallah 12 Kecamatan lagi menunggu di tahun ini juga, kita tinggal menunggu mesinnya. Mudah-mudahan ini bisa memberikan pelayanan maksimal administrasi kependudukan kepada masyarakat,” ungkap orang nomor satu di Kutim ini.

Baca Juga :  Silahturahmi dengan Masyarakat Telen, Kasmidi Sebut Jalan Poros Telen dan Jembatan Masuk Multiyears

Yang tidak kalah penting, sambung Ardiansyah, kepada Disdukcapil agar nantinya memiliki anjungan Dukcapil. Anjungan tersebut digunakan untuk mengurus KTP.

“Jadi di anjungan itu, bisa memasukan data sendiri dan mencetak sendiri. Semoga layanan ini bisa kita lakukan tahun ini,” harapnya.

Baca Juga :  Dishub Kutim Ramp Check di Terminal Sangatta

Dirinya menambahkan, Pemkab Kutim akan terus memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat. Kemudian terkait mesin Adminduk ini Ardiansyah berharap dapat dijaga dan di rawat.

“Diharapkan Disdukcapil juga punya tim teknisi yang bisa merawat mesin ini dengan baik,” pungkas Ardiansyah. (G-S02)