Sangatta- Beberapa proyek fisik dengan skema Multiyears Contract (MYC) di Kutai Timur (Kutim) diharapkan dapat dimulai pada bulan ini. Langkah ini diambil setelah pihak pemenang lelang ketiga telah melewati proses kontrak. Namun, masih ada empat pekerjaan fisik yang harus menjalani proses lelang ulang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, Muhammad Muhir, menjelaskan bahwa dari total 14 proyek fisik MYC di sektor Bina Marga yang akan dikerjakan, terdapat empat pekerjaan yang harus menjalani proses lelang ulang.
“Multiyears yang tender ulang ada empat, adapun yang 10 pekerjaan itu sudah selesai dinyatakan tender dan sekarang dalam proses kontrak. Minggu kemarin sudah ada yang rapat PCM (Pre Construction Meeting) dan kontraktor sudah memobilisasi personil ke lapangan. Keseluruhan kita targetkan Minggu ini sudah bergerak semua di lapangan. Ya sudah star semua lah, kita target proyek MYC bulan Ini sudah mulai dikerjakan,” ungkap Muhir, Senin (7/8/2023).
Keempat proyek yang menjalani lelang ulang meliputi pembangunan jalan Tanjung Manis-Susuk, Simpang empat Kaliorang – Simpang Empat Bangun Jaya, Jembatan Telen, dan Jalan Muara Wahau.
Muhir menekankan bahwa proses lelang ulang bukan berarti proyek dibatalkan, tetapi lebih kepada prosedur administrasi. Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab lelang ulang adalah hasil evaluasi dari Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), yang mengakibatkan semua peserta lelang dinyatakan gugur dalam kasus pembangunan jalan Tanjung Manis-Susuk.
Terkait tiga proyek lainnya, Muhir menjelaskan bahwa awalnya telah ada pemenang lelang, namun kemudian ada ketidaksesuaian dalam dokumen setelah melalui tahap review oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Secara prosedur BPK berhak menerima atau menolak hasil dari UKPBJ,” terangnya.
Muhir berharap bahwa dalam proses lelang ulang ini, akan ada peserta lelang yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bersabar dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Secara khusus, Ia menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha untuk menjalankan proyek ini sesuai dengan instruksi Bupati dan aturan yang berlaku, serta mengharapkan kesabaran masyarakat untuk menunggu pelaksanaan proyek tersebut.
“Informasi mungkin bisa diklarifikasi langsung oleh pihak dinas, jadi paket ini akan kami kejar agar bisa dikerjakan secepat mungkin sebagaimana instruksi bapak Bupati, dan tentu juga dilaksankan sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Warga Mohon Bersabar,” pungkasnya. (bk)