SANGATTA – Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti kegiatan Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional yang diselenggarakan secara virtual di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
Kegiatan ini diadakan dalam rangka mendukung dan mensukseskan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelar kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional ini.
Dalam kegiatan yang dihadiri Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, Kepala Kantor Pertanahan Kutim, Murad Abdullah, serta jajaran dan para warga penerima sertifikat tanah, diselenggarakan di Ruang Tempudau, Kantor Sekretariat Kabupaten Kutim pada Senin (22/4/2024).
Asisten Pemkesra, Poniso Suryo Renggono, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui dinas teknis selalu mendukung kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kutim.
“Yang paling utama adalah masyarakat bisa menerima sertifikat dan dapat digunakan untuk peningkatan kesejahteraan, baik itu peningkatan usaha dan lain-lain,” ujar Poniso.
Lebih lanjut, Poniso menekankan pentingnya sinergi terkait dengan Penanganan Akses Reforma Agraria. Menurutnya, meskipun dalam proses penataan akses muncul banyak permasalahan, hal tersebut adalah bagian dari kondisi riil yang dihadapi.
“Tujuannya adalah dalam rangka mengurangi permasalahan dan memberikan hak keperdataan terkait dengan tanah,” tambahnya.
Pemkab Kutim sangat mengapresiasi kegiatan ini dan terus mendukung kegiatan-kegiatan reforma agraria. Sejak tahun 2012 hingga saat ini, banyak sertifikat yang telah diterbitkan oleh BPN terkait dengan PTSL maupun reforma agraria.
“Terkait dengan penataan aset pemerintah, dukungan dari kepala kantor pertanahan sangat diperlukan untuk penataan aset di Kabupaten Kutim bersinergi dengan BPKAD,” pungkasnya.
Terakhir, Poniso, mengucapkan selamat kepada para penerima sertifikat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia berharap sertifikat tersebut dapat digunakan dengan baik untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dalam usaha. (bk)