Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, (14/5/2024).
Agenda itu dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, jajaran Kepala Dinas, Camat, dan berbagai perwakilan kelompok masyarakat. Juga menghadirkan narasumber yang memaparkan data terkait seluruh aspek dalam upaya menata pembangunan bangsa.
Data tersebut dipaparkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Yusliando, Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor, dan Profesor Djoni Hartono dari Universitas Indonesia.
Kasmidi Bulang Selaku Wakil Bupati mengatakan bahwa peningkatan sumber daya manusia (SDM). Pasaln melalui 13 rekomendasi yang diusulkan sebagaimana pemaparan Kepala Bappeda tidak memperjelas dukungan atas SDM.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyatakan pentingnya peningkatan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, dari 13 rekomendasi yang diusulkan, tidak ada satu pun yang secara jelas mendukung penguatan SDM.
“Dari 13 rekomendasi itu tidak ada satu pun yang menguatkan SDM. Padahal, di tahun 2024 hingga 2045 akan ada bonus demografi yang harus kita manfaatkan,” ujar Wabup.
Kasmidi menambahkan, banyak putra-putri daerah yang produktif dan perlu diberi peluang untuk berkontribusi dalam pembangunan, termasuk menghadapi kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) dengan menyediakan fasilitas pendidikan seperti kampus.
“Saya tidak melihat tadi ada pembahasan mengenai pembangunan universitas dan lainnya. Tapi kalau tidak ada SDM yang baik, bonus demografi yang luar biasa itu tidak akan bermanfaat,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya menambahkan rekomendasi yang fokus pada penguatan SDM agar anak-anak Kutim dapat menjadi pemimpin di daerahnya sendiri, bukan sekadar penonton.
Selain itu, Kasmidi juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam pembangunan daerah. Ia menyebutkan kampanye pembangunan metanol yang tidak terealisasi sebagai contoh ketidakpastian hukum yang merugikan.
Dirinya mengatakan, masyarakat telah dibohongi karena tidak ada kepastian hukum, ia juga meminta harus ada sanksi tegas kepada pihak yang menjadikan Kutim sebagai kelinci percobaan.
Selain itu, Wabup juga mengkritisi minimnya aktivitas di kawasan industri Maloy yang sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi namun belum memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah.
“Nah misalnya di Maloy. Sampai saat ini tak ada aktivitas yang bisa dibanggakan di Maloy. Padahal Maloy itu sudah berapa tahun diresmikan pak Presiden (Jokowi) sebagai kawasan industri. Prinsipnya, bagi saya, anak-anak kita harus ditingkatkan kualitasnya,” pungkasnya.
Diketahui rekomendasi yang diusulkan dalam pertemuan itu antara lain:
1. Mengurangi Ketergantungan pada Sektor Tambang
2. Mengurangi Sensitivitas Terhadap Harga Batu Bara Global
3. Optimalisasi Keunggulan Sumber Daya Alam
4. Keberlanjutan dan Kesinambungan Pembangunan
5. Perencanaan yang Terintegrasi
6. Adaptasi Capaian Pembangunan
7. Pemanfaatan Momentum IKN
8. Redefinisi Capaian dan Ukuran Pembangunan
9. Strategi Cultural-Led Development dan Catalyst Strategy
10. SWOT Based Planning
11. Ecosystem Based Planning
12. Penyempurnaan Perencanaan dengan Road Map dan Blue Print
13. Pengendalian dan Evaluasi yang Komprehensif.