Sangatta – Pemerintah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Pelatihan Perizinan Usaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Hotel MS Sangatta, Rabu (05/6/2024).
Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan yang diikuti sebanyak 30 pelaku UMKM dari 7 kecamatan di Kutim ini akan digelar selama tiga hari, dimulai dari tanggal 5-7 Juni 2024.
Dirinya menyampaikan, pelatihan ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMK yang ada di Kutai Timur. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya izin usaha bagi para pelaku UMKM.
“Kami ingin memberikan afirmasi kepada pelaku UMKM sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Kutim,” ujar Teguh.
Teguh menerangkan, dengan memiliki izin usaha yang lengkap, pelaku UMKM dapat beroperasi secara legal. Selain itu juga dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat, serta membuka peluang untuk mengembangkan bisnis lebih luas lagi.
“Kutim memiliki 12 ribu pelaku UMKM, dari itu saya belum tau pasti berapa yang belum memiliki izin, nanti bisa dikonfirmasi ke bidang terkait,” sambungnya.
Dengan adanya kegiatan pelatihan terkait perizinan usaha seperti ini, Teguh berharap para pelaku UMKM yang ada di Kutim dapat benar-benar memahami dan menerapkan ilmu yang telah mereka dapatkan. Sehingga, produk UMKM yang mereka hasilkan dapat memiliki perlindungan hukum.
“Kami berharap, dengan kegiatan ini pelaku UMKM di Kutim sadar pentingnya perizinan usaha,” pungkasnya. (bk)