SANGATTA – Dalam upaya meningkatkan pengetahuan produsen pangan Industri Rumah Tangga (IRT) untuk bisa menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku UMKM dari Bahan Baku Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).
Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari pada 19-21 September 2022 di Teras Belad Sangatta dengan diikuti peserta sebanyak 30 orang pelaku usaha mikro dari Kecamatan Bengalon, Kaubun, Sangatta Selatan, Sangkulirang dan Teluk Pandan. Sebagai narasumber dari DPMPTSP Kutim dan Dinas Kesehatan Kutim.
Kegiatan pelatihan ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Kutim Darsafani dan turut dihadiri oleh Plt Sekretaris sekaligus Kepala Bidang (Kabid) Usaha Koperasi, Wenadianto, Kabid UKM, Suwandi, Kabid Kelembagaan Firman Wahyudi, Pejabat Fungsional, Pengawas Koperasi, perwakilan DPMPTSP Kutim, perwakilan Disperindag Kutim, perwakilan IWAPI Kutim, perwakilan TP PKK Kutim serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kadis Koperasi UKM Kutim Darsafani menyampaikan output dari pelatihan ini agar para pelaku produsen pangan Industri Rumah Tangga dapat memahami prosedur pengamanan dan keamanan produk pangan olahan yang akan dipasarkan.
Dirinya menambahkan saat ini para pelaku UKM agak kesulitan masuk kepasaran, hal ini karena ada beberapa sebab, diantaranya kualitas produk dan perizinan yang belum dilakukan.
Kadis Koperasi UKM Kutim Darsafani.
“Saat ini market-market banyak yang tidak menerima produk olahan pangan lokal, salahsatunya terkait perizinan yang belum dipenuhi, apalagi nanti menjualnya melalui online,” bebernya.
Darsafani menambahkan, dilaksanakannya pelatihan ini agar para peserta memahami terkait perizinan usaha yang akan dikembangkan dan tata caranya sehinga pelaku UMKM dapat bersaing dipasaran dan memiliki nilai jual.
Selain itu dirinya berharap olahan pangan yang dihasilkan merupakan produk aman untuk dikonsumsi, makanya yang menjadi narasumber dari Dinas Kesehatan dan DPMPTSP Kutim.
“Setelah memahami materi yang disampaikan oleh narasumber, saya harap para pelaku usaha segera mengurus terkait keamanan pangan dan perizinanannya agar dikemudian hari dapat menjual produk dengan mudah dan lancar,” kata ia.
Terakhir dirinya menyebut, nantinya Dinas Koperasi UKM bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan DPMPTSP Kutim dapat memberikan rekomendasi terkait pengurusan perizinan tersebut. (G-S02)