Disdikbud Kutim : MPLS Semua Jenjang Pendidikan di Kutim Berlangsung dengan Sukses

oleh -963 views

Sangatta – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur, Mulyono, menyatakan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di semua jenjang pendidikan di Kutim telah berlangsung dengan sukses. Ia menjelaskan bahwa pada hari pertama pelaksanaan MPLS, ia bersama Bupati dan Bunda PAUD melakukan kunjungan ke beberapa sekolah, termasuk TK, SD, dan SMP, dan semuanya berjalan sesuai rencana.

“Jadi dihari pertama pelaksanaan MPLS, saya mendampingi bapak Bupati dan Bunda PAUD melakukan kunjungan ke beberapa sekolah baik jenjang TK, SD dan SMP. Alhamdulillah berjalan sesuai dengan yang kita rencanakan, ” ucap Mulyon, Rabu (12/07/2023).

Baca Juga :  Bupati Kutai Timur Mendorong Pegawai ASN Menyalurkan Zakat Profesi

Mulyono menuturkan bahwa waktu pelaksanaan MPLS di tiap sekolah disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Misalnya, untuk siswa yang baru masuk kelas 1 SD, kegiatan MPLS berlangsung selama dua minggu. Kelas dua mengikuti MPLS selama seminggu, sementara kelas 3 ke atas mengikuti selama tiga hari.

“Untuk kelas dua selama seminggu dan untuk kelas 3 keatas MPLS berlangsung selama tiga hari,” tuturnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Sarana Olahraga di Kutim, Wabup: Tiap Kecamatan akan Dibangun Stadion Mini pada 2025

Selain itu, Mulyono mengatakan bahwa proses MPLS diarahkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk memberikan suasana belajar yang menyenangkan terutama pada jenjang transisi dari PAUD ke SD. Guru-guru diharapkan menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan dan berkesan bagi siswa, tanpa memaksakan kewajiban untuk sudah bisa calistung (baca, tulis, dan berhitung) terutama bagi anak didik baru.

Pengenalan calistung harus dilakukan dengan cara yang menarik minat peserta didik untuk berpartisipasi secara aktif, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara maksimal. Mulyono juga menekankan bahwa tidak ada paksaan bagi siswa untuk sudah bisa calistung, dan memberikan toleransi jika siswa belum sepenuhnya menguasai materi calistung pada jenjang tertentu.

Baca Juga :  Dinkes Kutim Adakan Pos Check Up Gratis di Kecamatan Karangan, Bupati: Sebaiknya Dilakukan pada Hari Libur

“Ini tidak boleh di paksa untuk sudah bisa calistung, termasuk misalnya di kelas dua belum bisa, kita masih berikan toleransi,” pungkasnya. (bk)