Sangatta – Rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK dihadiri oleh Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) David Rante dan beberapa pihak sekolah di ruang dewan pada Rabu (5/7/2023).
Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas. Turut hadir juga Anggota DPRD Kutim seperti Piter Palinggi, Basti Sangga Langi, Jimmi, dan Yan.
Selain itu, hadir juga Ardianti Rukmana sebagai perwakilan dari SMAN 1 Sangatta Selatan, Kepala Sekolah SMKN 1 Sangatta Utara Abu Bakar, Kepala Sekolah SMKN 2 Sangatta Utara Phinel Kurung, dan beberapa undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, David Rante menyampaikan bahwa ia telah menerima laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa anaknya tidak diterima di salah satu sekolah di Kutim, meskipun nilai anaknya cukup tinggi. Anak tetangganya yang memiliki nilai lebih rendah justru diterima di sekolah tersebut. Hal ini menimbulkan kekecewaan bagi orang tua siswa.
“Permasalahan ini selalu muncul setiap tahun, tetapi tidak ada solusi yang ditemukan. Jika dibiarkan, masalah ini akan semakin memburuk,” ujar David Rante.
Sementara itu, Kepala sekolah SMAN 1 Sangatta Utara, Tatik Widayani, menjelaskan bahwa sekolahnya tidak dapat menerima semua siswa dalam PPDB tahun ini karena keterbatasan ruang kelas.
“Kami tidak dapat membuka kelas baru lagi karena semua ruangan kelas sudah terisi penuh,” jelas Tatik Widayani.(bk)