Camat Muara Acalong Resmi Dikukuhkan Bupati Ardiansyah

oleh -967 views

Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, secara resmi mengukuhkan Muhammad Harun Al Rasyid sebagai Camat Muara Ancalong. Upacara pengukuhan tersebut dilangsungkan di Lamin Adat Datun, Kecamatan Muara Ancalong pada hari Senin, tanggal 29 Mei 2023.

Hadir dalam acara pengukuhan tersebut adalah staf ahli Bupati Kutim, Hj Sulastin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR), yaitu H Muhir, Camat Muara Bengkal, Norhadi, serta sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  Pupuk Non Subsidi Mahal, DTPHP Kutim Galakkan Pemakaian Pupuk Organik

Usai dikukuhkan, Camat Muara Ancalong diminta agar bisa bekerja sama dengan seluruh jajaran Pemerintah Kecamatan dan juga masyarakat, untuk membangun Kecamatan Muara Ancalong.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-11 Tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Dewan Terhadap Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Raperda APBD Kutim TA 2024

Dalam kesempatan tersebut, Harun menyatakan bahwa sebagai penerus Pemerintah Daerah di Kecamatan, ia berkomitmen untuk mengupayakan agar program-program Kabupaten dapat segera direalisasikan di wilayah Kecamatan yang ia pimpin. Hal ini karena peran seorang camat adalah sebagai representasi pemerintah yang hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah kami harus bisa menjalankan atau merealisasikan program – program Pemerintah Daerah yang ada di kecamatan” ujar Harun.

Baca Juga :  Shalat Ied 1445 H, Bupati Kutim: Momen Introspeksi dan Silaturahmi

Harun juga mengungkapkan harapannya bahwa kesejahteraan masyarakat Kecamatan Muara Ancalong segera dapat diwujudkan melalui penyediaan fasilitas-fasilitas yang memadai, seperti infrastruktur jalan dan berbagai sarana prasarana lainnya. (bk)