Camat Muara Acalong Resmi Dikukuhkan Bupati Ardiansyah

oleh -920 views

Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, secara resmi mengukuhkan Muhammad Harun Al Rasyid sebagai Camat Muara Ancalong. Upacara pengukuhan tersebut dilangsungkan di Lamin Adat Datun, Kecamatan Muara Ancalong pada hari Senin, tanggal 29 Mei 2023.

Hadir dalam acara pengukuhan tersebut adalah staf ahli Bupati Kutim, Hj Sulastin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR), yaitu H Muhir, Camat Muara Bengkal, Norhadi, serta sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  Fraksi AKB Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap RAPBD Kutim TA 2024

Usai dikukuhkan, Camat Muara Ancalong diminta agar bisa bekerja sama dengan seluruh jajaran Pemerintah Kecamatan dan juga masyarakat, untuk membangun Kecamatan Muara Ancalong.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja, Faizal Rachman Ikuti Bimtek Peningkatan Produktivitas Tanaman dan Ternak

Dalam kesempatan tersebut, Harun menyatakan bahwa sebagai penerus Pemerintah Daerah di Kecamatan, ia berkomitmen untuk mengupayakan agar program-program Kabupaten dapat segera direalisasikan di wilayah Kecamatan yang ia pimpin. Hal ini karena peran seorang camat adalah sebagai representasi pemerintah yang hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah kami harus bisa menjalankan atau merealisasikan program – program Pemerintah Daerah yang ada di kecamatan” ujar Harun.

Baca Juga :  Implementasi Germas, Bupati Lakukan Kunjungan Kerja ke Kecamatan Karangan Ilir

Harun juga mengungkapkan harapannya bahwa kesejahteraan masyarakat Kecamatan Muara Ancalong segera dapat diwujudkan melalui penyediaan fasilitas-fasilitas yang memadai, seperti infrastruktur jalan dan berbagai sarana prasarana lainnya. (bk)